Diskon Listrik
Daftar Tarif Listrik Terbaru Untuk Semua Golongan usai Diskon Listrik Juli 2025 Batal Diberikan
Berikut daftar tarif listrik terbaru setelah pemerintah batal memberikan diskon listrik 50 persen pada bulan Juli 2025.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Berikut daftar tarif listrik terbaru setelah pemerintah batal memberikan diskon listrik 50 persen pada bulan Juli 2025.
Diketahui, pemerintah batal memberikan diskon listrik 50 persen pada Juni dan Juli 2025.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa program diskon listrik 50 persen batal diberikan karena proses penganggarannya berjalan lebih lambat dari yang diperkirakan.
Sementara Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menegaskan bahwa pada Juli 2025, tarif listrik tidak mengalami perubahan.
Keputusan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi, demi menjaga daya beli masyarakat serta daya saing industri nasional.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Jisman.
Tak hanya pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan subsidi juga dipastikan tetap. Kelompok ini meliputi:
- Pelanggan sosial
- Rumah tangga miskin
- Bisnis kecil
- Industri kecil
- Pelanggan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca juga: Cara Cetak Bukti Penerimaan SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili SMA/SMK, Lengkap Panduan Daftar Ulang
"Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga," jelas Jisman.
Penyesuaian tarif listrik nonsubsidi
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi disesuaikan setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro, yaitu:
- Nilai tukar rupiah (kurs)
- Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP)
- Inflasi
- Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk periode Triwulan III 2025, parameter ekonomi dihitung berdasarkan realisasi data Februari–April 2025.
Meskipun secara teknis ada kenaikan parameter yang seharusnya berdampak pada tarif listrik, pemerintah memilih menahan kenaikan tarif demi stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.
Rincian tarif listrik Juli-September 2025
Dikutip dari laman resmi PT PLN, berikut tarif listrik terbaru 2025 pada Juli, Agustus, dan September untuk berbagai golongan pelanggan:
- Pelanggan Rumah Tangga non-Subsidi
- R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
Baca juga: Rekam Jejak Abdul Hadi, Anggota DPR yang Sebut Insiden Juliana Marins Jadi Momen Evaluasi Basarnas
Diskon listrik
Menteri Keuangan
diskon listrik 50 persen
berita viral
SURYA.co.id
Diskon tarif listrik PLN
surabaya.tribunnews.com
Benarkah Diskon Listrik 50 Persen Ada Lagi Sebelum Akhir Tahun 2025? PLN Beri Bocoran |
![]() |
---|
Kapan Diskon Listrik 50 Persen Ada Lagi? Ini Bocoran dari PLN, Beserta Tarif Listrik Bulan Agustus |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik Terbaru Usai Diskon Listrik Juni 2025 Batal Diberikan, Lengkap Semua Golongan |
![]() |
---|
Dampak Diskon Listrik 50 Persen Bulan Juni 2025 Batal Diberikan, Pengusaha Menjerit, Warga Bingung |
![]() |
---|
Imbas Diskon Listrik Bulan Juni dan Juli 2025 Batal Diberikan, Masyarakat Kecewa: Seperti Main-main |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.