Diskon Listrik

Akhirnya Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi Mulai Juni 2025, Ini Kategori Golongan yang Dapat

Akhirnya, pemerintah kembali memberlakukan diskon listrik sebesar 50 persen seperti program yang berlaku pada Januari-Februari 2025 lalu.

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
CANVA
DISKON LISTRIK - Ilustrasi diskon listrik 

Program diskon listrik 50 persen yang sempat diberikan oleh pemerintah memang cukup membantu perekonomian masyarakat.

Hal ini membuat masyarakat penasarana, kapan diskon listrik ada lagi?

Menjawab hal itu, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Inu Supriyanto, menyebut belum ada informasi mengenai kemungkinan diskon tarif token listrik 50 persen kembali diadakan. 

"Belum ada tanda-tandanya. Itu kan semacam insentif fiskal juga untuk mendorong kegiatan ekonomi atau daya beli masyarakat," kata Inu dalam acara press briefing di Kantor UID PLN Jakarta Raya, Senin (24/3/2025), melansir dari Kompas.com.

Meski demikian, PLN siap menjalankan kembali program tersebut jika mendapat arahan dari pemerintah. 

Sebelumnya, diskon token listrik 50 persen berlangsung pada Januari-Februari 2025 dan mendapat respons positif dari masyarakat, terutama di Jakarta dan sekitarnya. 

Namun, PLN memastikan program itu tidak diperpanjang dan resmi berakhir pada 28 Februari 2025 sesuai kebijakan pemerintah. 

Setelah program selesai, tarif listrik untuk pelanggan pascabayar dan prabayar kembali normal. 

Meski begitu, sisa token listrik yang dibeli dengan harga diskon tetap bisa digunakan pada bulan berikutnya. 

PLN menegaskan, token listrik tidak memiliki masa aktif tertentu. Namun, jika tidak digunakan setelah 50 kali transaksi pembelian berikutnya, nomor token yang belum dimasukkan ke meteran akan kadaluarsa. 

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved