Demonstrasi Ojek Online

Hasil Demonstrasi Ojek Online di Surabaya: Tarif Promo yang Tak Sesuai Regulasi Dihentikan Sementara

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama elemen massa ojek online mencapai kesepakatan untuk menghentikan sementara Program Tarif Promo

|
Editor: Adrianus Adhi
surya/Tony Hermawan (Tony Hermawan)
PERANG TARIF OJOL - Foto ini disajikan sebagai ilustrasi. Ratusan driver online dan ojek online menggelar demo di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa (20/5/2025) siang. Mereka geram karena selama 3 tahun SK Gubernur terkait tranportasi online tidak mampu menghentikan perang harga antar aplikator. 

Selama pertemuan berlangsung, sempat terjadi ketegangan akibat lamanya pembahasan. Massa aksi yang menunggu hasil pertemuan mendesak agar kesepakatan segera dibacakan dan ditandatangani.

Akhirnya, pada pukul 16.00 WIB, hasil kesepakatan dibacakan di hadapan massa.

Baca juga: Cerita Unik Driver Ojol, Antar Pesanan ke Rumah Kosong Hingga Ngompol karena Kesasar di Hutan

Selain keputusan tersebut, audiensi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan perwakilan massa aksi Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) juga menghasilkan keputusan penting lain, yakni Pemprov Jatim mengusulkan agar InDrive tidak beroperasi di Jawa Timur.

“Kesepakatannya tadi sudah ditandatangani oleh beberapa pihak, baik dari Grab, Gojek dan juga Frontal. Jadi kami semua telah sepakat untuk menghentikan sementara seluruh program yang bertentangan dengan peraturan gubernur dan dikaji seminggu ke depan,” tegas Nyono dalam wawancara usai penandatanganan kesepakatan.

Setelah dihentikan sementara, Dishub Jatim akan dilakukan harmonisasi antara aplikator, mengenai program yang diluncurkan sesuai SK Gubernur. 

“Dan untuk aplikator InDrive tadi diundang tetapi tidak datang maka kita lakukan punishment. Kita usulkan, memberikan rekomendasi ke Komdigi melalui surat gubernur, yang mengusulkan agar InDrive tidak bisa beroperasi lagi di Jatim,” tegas Nyono.

Indrive dilarang untuk beroperasi di wilayah Jawa Timur karena tidak adanya iktikad baik untuk melakukan mediasi, tiga kali tidak hadir, dan termasuk dikatakan Nyono, tidak memiliki kantor yang jelas.

(Kompas.com/SURYA.co.id/Fatimatuz Zahro)

Catatan redaksi: Artikel ini telah mengalami perubahan sesuai dengan klarifikasi dari aplikator.

===

Untuk mengikuti berita terbaru Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto Jawa Timur dan Persebaya, kami mengajak Anda untuk bergabung dalam:

  1. Whatsapp Channel Harian Surya. Klik di sini untuk bergabung
  2. Facebook SURYA.co.id Klik di Sini untuk bergabung
  3. Twitter SURYA.co.id Klik di sini untuk bergabung
  4. Thread SURYA.co.id Klik di sini untuk bergabung
  5. Instagram SURYA.co.id Klik di sini untuk bergabung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved