Demonstrasi Ojek Online
Kecewa Tuntutan Tidak Digubris, Massa Ojek Online Surabaya Desak 3 Aplikator Nakal Diusir Dari Jatim
terungkap tidak semua aplikator yang menggubris gelombang tuntutan ini. Perusahaan transportasi berbasis online itu absen menemui massa aksi
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Perang tarif antar aplikator masih menjadi keluhan para pengemudi taksi dan ojek online (ojol) di Jawa Timur. Mereka mengeluh pendapatan mereka terdampak akibat persaingan itu sehingga memicu demo ojol di Surabaya, Selasa (20/5/2025).
Secara nasional, para pengemudi taksi dan ojek online menggelar aksi. Di Jawa Timur, mereka memusatkan aksinya di Surabaya.
Ratusan massa yang mengatasnamakan diri Front Driver Online Tolak Aplikasi Nakal (Frontal) turun ke jalan sejak pukul 12.00 WIB dan memblokade ruas jalan utama depan Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Surabaya. Kondisi itu memaksa polisi mengalihkan arus kendaraan dari arah Polrestabes Surabaya ke Stasiun Semut.
Ada 5 tuntutan yang disuarakan para pendemo. Di antaranya menghapus promo diskon 10 persen, menaikkan tarif pengantaran penumpang, mendesak regulasi tarif pengantaran makanan dan barang, tarif bersih yang diterima mitra, mendesak pemerintah segera terbitkan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.
Baca juga: Balasan Jokowi Saat Hasil Uji Forensik Keaslian Ijazahnya Diragukan Lagi: Ya Nanti di Sidang Lah
Baca juga: Ancaman Hukuman Jan Hwa Diana karena Penggelapan Ijazah: 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 900 Ribu
Setelah berorasi di jalan, perwakilan dari beberapa aplikator dan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur memanggil massa untuk berunding di dalam. Massa dibagi ada yang masuk, ada yang standby di depan Kantor Gubernur.
Sekitar pukul 14.00 WIB lewat terjadi ketegangan karena massa di luar ingin segera mendengar kabar hasil mediasi.
"Sudah 3 tahun kami demo dengan tuntutan yang sama soal tarif murah. Itu-itu saja yang dibahas, di DPRD, di Kantor Gubernur yang diomongkan sama. Jangan mau diajak rundingan, harus ada sanksi tegas saja," teriak salah seorang massa aksi.
Dari ketegangan itu terungkap tidak semua aplikator yang menggubris gelombang tuntutan ini. Perusahaan transportasi berbasis online itu absen menemui massa aksi.
"Ada dua aplikator yang mengikuti aturan pemerintah dan siap digugat jika melanggar, sedangkan Maxim, InDriver, dan Shopee tidak hadir," ujar perwakilan pendemo.
Pernyataan itu membuat para pendemo sahut-sahutan berteriak lantang agar pemerintah berani mengusir aplikator nakal dari Jawa Timur.
David Walalangi, Humas Frontal menegaskan ada isu vital yang membuat para driver geram. Yaitu tentang Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/512/KPTS/013/2023 Tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Timur.
Surat keputusan itu mengatur harga terbawah dan teratas jasa transportasi online agar tidak seenaknya melakukan perang harga.
"Tetapi nyatanya SK Gubernur yang diterbitkan 2023 sampai sekarang belum ditegakkan. Masih banyak aplikator banting harga seenaknya, mobil dan motor itu benda bergerak, maintenance (perawatan kendaraan) tinggi, jadi harus banyak yang kami tanggung," ungkap David.
Menurut David, perang tarif terjadi di Jawa Timur terjadi karena Pemprov Jatim kurang tegas menindak aplikator nakal yang melanggar aturan.
Baca juga: Jan Hwa Diana Bohongi 4 Tokoh Sebelum Jadi Tersangka Penggelapan Ijazah, Ada Gubernur hingga Wamen
Baca juga: Rekam Jejak Komjen Jusuf Manggabarani yang Meninggal Dunia, Pernah Ngotot Tolak Jabatan Kapolres
Ia mendesak Pemprov Jatim untuk menindak tegas aplikator yang tidak patuh. Salah satunya berani memberi sanksi aplikator keluar dari Jawa Timur jika membandel.
"Kalau memang tidak bisa ikut aturan ya jangan ada di Jatim, daerah lain misalkan Bali bisa kok, kenapa Jawa Timur yang tetangganya gak bisa,” tandasnya. *****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.