Demonstrasi Ojek Online
Gojek Jatim Tegaskan Patuhi Regulasi, Program Hemat sudah Sesuai SK Gubernur
Gojek, platform on-demand services milik Goto Group, menyatakan berkomitmen penuh untuk mematuhi regulasi yang berlaku
SURYA.co.id, Surabaya - Gojek, platform on-demand services milik Goto Group, menyatakan berkomitmen penuh untuk mematuhi regulasi yang berlaku, khususnya dalam penyediaan layanan transportasi bagi masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan untuk menjelaskan terkait dengan Program Hemat. Head of Regional Corporate Affairs Gojek Wilayah Jatim, Bali, Nusra, I Gde Armyn Gita mengatakan Program Gojek Hemat—yang mencakup GoCar Hemat (layanan roda empat) dan GoRide Hemat (layanan roda dua)—dirancang dan diimplementasikan sejalan dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Regulasi yang dimaksud termasuk mengacu pada PM 118 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus serta KP 667 tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat dan mengatur ketentuan tarif batas atas dan bawah.
Dia mengatakan, di wilayah Surabaya, tarif GoCar Hemat ditetapkan sebesar Rp 3.800/km dan GoRide Hemat sebesar Rp 2.000/km.
:Penetapan tarif ini telah selaras dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/514/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Jawa Timur dan Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/291/KPTS/013/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang mengatur struktur tarif layanan transportasi daring di tingkat Provinsi Jawa Timur," katanya dalam pernyataan tertulis yang dikirim kepada SURYA.co.id, Rabu (21/5).
"Kami ingin menegaskan bahwa seluruh komponen promo dalam Program Gojek Hemat sepenuhnya ditanggung oleh Perusahaan dan tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada Mitra Driver. Dengan demikian, hal ini sejalan dengan komitmen kami dalam mendukung SK Gubernur tersebut di atas," tambahnya.
Dia menegaskan, Gojek terus berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan mitra driver melalui berbagai inisiatif.
“Melalui Program Gojek Hemat, perusahaan juga berupaya menciptakan lebih banyak peluang order bagi Mitra Driver, sekaligus menjaga keterjangkauan layanan bagi konsumen, dengan senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya terjadi pertemuan antara perwakilan Pemprov Jatim dan massa aksi ojek online yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Selasa.
Hasil audiensi pun menyepakati penghentian sementara program-program yang tidak sesuai dengan SK Gubernur Jatim.
Kesepakatan ditandatangani massa aksi dari elemen Front Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur, Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Bakesbangpol Provinsi Jatim, Dinas Kominfo Provinsi Jatim, dan sejumlah perwakilan aplikator.
Adapun regulasi yang menjadi dasar penghentian program tersebut adalah Keputusan Gubernur Jatim No.188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Timur dan Keputusan Gubernur Jatim No.188/291/KPT/013/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Jasa Penggunaan Sepeda Motor.
Pemerintah berencana melakukan kajian dan harmonisasi terhadap program-program yang bertentangan dengan regulasi dalam waktu satu pekan ke depan.
Baca juga: Hasil Demonstrasi Ojek Online di Surabaya: Tarif Promo yang Tak Sesuai Regulasi Dihentikan Sementara
Hasil Demonstrasi Ojek Online di Surabaya: Tarif Promo yang Tak Sesuai Regulasi Dihentikan Sementara |
![]() |
---|
Kecewa Tuntutan Tidak Digubris, Massa Ojek Online Surabaya Desak 3 Aplikator Nakal Diusir Dari Jatim |
![]() |
---|
Dishub Jatim Ajukan Pembekuan Aplikasi Indrive, Dianggap Menyalahi SK Gubernur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Demonstran Ojol FRONTAL Jatim Datangi Kantor GO-JEK di Jalan Ngagel Surabaya |
![]() |
---|
Hari Ini Ribuan Ojek Online Gelar Demonstrasi, Ini Daftar 5 Tuntutan Mereka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.