Demonstrasi Ojek Online
Hasil Demonstrasi Ojek Online di Surabaya: Tarif Promo yang Tak Sesuai Regulasi Dihentikan Sementara
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama elemen massa ojek online mencapai kesepakatan untuk menghentikan sementara Program Tarif Promo
SURYA.co.id, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama elemen massa ojek online mencapai kesepakatan untuk menghentikan sementara Program Tarif Promo yang diterapkan oleh aplikasi transportasi daring.
Keputusan ini diambil dalam pertemuan yang digelar pada Selasa (20/5/2025), yang dihadiri oleh Front Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur, Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jatim, Dinas Kominfo Provinsi Jatim, serta sejumlah perwakilan dari pihak aplikator.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Nyono, menegaskan bahwa penghentian sementara program ini dilakukan karena bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh gubernur.
"Program dihentikan sementara karena bertentangan dengan Surat Keputusan Gubernur Jatim tentang tarif angkutan sewa khusus," ujarnya dikutip dari KOMPAS.com
Adapun regulasi yang menjadi dasar penghentian program tersebut adalah Keputusan Gubernur Jatim No.188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Timur dan Keputusan Gubernur Jatim No.188/291/KPT/013/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Jasa Penggunaan Sepeda Motor.
Baca juga: Hari Ini Ribuan Ojek Online Gelar Demonstrasi, Ini Daftar 5 Tuntutan Mereka
Pemerintah berencana melakukan kajian dan harmonisasi terhadap program-program yang bertentangan dengan regulasi dalam waktu satu pekan ke depan.
"Setelah proses kajian dan harmonisasi selesai, jika program dinilai tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku, maka aplikator dapat kembali menjalankannya," tambah Nyono.
Gojek berkomitmen penuh untuk mematuhi regulasi yang berlaku
Dalam rilis yang SURYA.co.id terima, Program Gojek Hemat—yang mencakup GoCar Hemat (layanan roda empat) dan GoRide Hemat (layanan roda dua)—dirancang dan diimplementasikan sejalan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, termasuk mengacu pada PM 118 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus serta KP 667 tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat dan mengatur ketentuan tarif batas atas dan bawah.
Di wilayah Surabaya, tarif GoCar Hemat ditetapkan sebesar Rp 3.800/km dan GoRide Hemat sebesar Rp 2.000/km. Penetapan tarif ini telah selaras dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/514/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Jawa Timur dan Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/291/KPTS/013/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang mengatur struktur tarif layanan transportasi daring di tingkat Provinsi Jawa Timur.
"Kami ingin menegaskan bahwa seluruh komponen promo dalam Program Gojek Hemat sepenuhnya ditanggung oleh Perusahaan dan tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada Mitra Driver. Dengan demikian, hal ini sejalan dengan komitmen kami dalam mendukung SK Gubernur tersebut di atas," demikian rilis yang Gojek Kirim kepada SURYA.co.id
Gojek terus berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan Mitra Driver melalui berbagai inisiatif. Melalui Program Gojek Hemat, perusahaan juga berupaya menciptakan lebih banyak peluang order bagi Mitra Driver, sekaligus menjaga keterjangkauan layanan bagi konsumen, dengan senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku.
Ketua Dewan Presidium Frontal Jawa Timur, Tito Ahmad, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal pembahasan terkait program tarif promo ini.
"Kami ingin memastikan bahwa program ini tidak merugikan para driver, meskipun memberikan keuntungan bagi konsumen," tuturnya.
Selama pertemuan berlangsung, sempat terjadi ketegangan akibat lamanya pembahasan. Massa aksi yang menunggu hasil pertemuan mendesak agar kesepakatan segera dibacakan dan ditandatangani.
Akhirnya, pada pukul 16.00 WIB, hasil kesepakatan dibacakan di hadapan massa.
Baca juga: Cerita Unik Driver Ojol, Antar Pesanan ke Rumah Kosong Hingga Ngompol karena Kesasar di Hutan
Selain keputusan tersebut, audiensi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan perwakilan massa aksi Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) juga menghasilkan keputusan penting lain, yakni Pemprov Jatim mengusulkan agar InDrive tidak beroperasi di Jawa Timur.
“Kesepakatannya tadi sudah ditandatangani oleh beberapa pihak, baik dari Grab, Gojek dan juga Frontal. Jadi kami semua telah sepakat untuk menghentikan sementara seluruh program yang bertentangan dengan peraturan gubernur dan dikaji seminggu ke depan,” tegas Nyono dalam wawancara usai penandatanganan kesepakatan.
Setelah dihentikan sementara, Dishub Jatim akan dilakukan harmonisasi antara aplikator, mengenai program yang diluncurkan sesuai SK Gubernur.
“Dan untuk aplikator InDrive tadi diundang tetapi tidak datang maka kita lakukan punishment. Kita usulkan, memberikan rekomendasi ke Komdigi melalui surat gubernur, yang mengusulkan agar InDrive tidak bisa beroperasi lagi di Jatim,” tegas Nyono.
Indrive dilarang untuk beroperasi di wilayah Jawa Timur karena tidak adanya iktikad baik untuk melakukan mediasi, tiga kali tidak hadir, dan termasuk dikatakan Nyono, tidak memiliki kantor yang jelas.
(Kompas.com/SURYA.co.id/Fatimatuz Zahro)
Catatan redaksi: Artikel ini telah mengalami perubahan sesuai dengan klarifikasi dari aplikator.
===
Untuk mengikuti berita terbaru Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto Jawa Timur dan Persebaya, kami mengajak Anda untuk bergabung dalam:
- Whatsapp Channel Harian Surya. Klik di sini untuk bergabung
- Facebook SURYA.co.id Klik di Sini untuk bergabung
- Twitter SURYA.co.id Klik di sini untuk bergabung
- Thread SURYA.co.id Klik di sini untuk bergabung
- Instagram SURYA.co.id Klik di sini untuk bergabung
Gojek Jatim Tegaskan Patuhi Regulasi, Program Hemat sudah Sesuai SK Gubernur |
![]() |
---|
Kecewa Tuntutan Tidak Digubris, Massa Ojek Online Surabaya Desak 3 Aplikator Nakal Diusir Dari Jatim |
![]() |
---|
Dishub Jatim Ajukan Pembekuan Aplikasi Indrive, Dianggap Menyalahi SK Gubernur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Demonstran Ojol FRONTAL Jatim Datangi Kantor GO-JEK di Jalan Ngagel Surabaya |
![]() |
---|
Hari Ini Ribuan Ojek Online Gelar Demonstrasi, Ini Daftar 5 Tuntutan Mereka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.