Demonstrasi Ojek Online

Hasil Demonstrasi Ojek Online di Surabaya: Tarif Promo yang Tak Sesuai Regulasi Dihentikan Sementara

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama elemen massa ojek online mencapai kesepakatan untuk menghentikan sementara Program Tarif Promo

|
Editor: Adrianus Adhi
surya/Tony Hermawan (Tony Hermawan)
PERANG TARIF OJOL - Foto ini disajikan sebagai ilustrasi. Ratusan driver online dan ojek online menggelar demo di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa (20/5/2025) siang. Mereka geram karena selama 3 tahun SK Gubernur terkait tranportasi online tidak mampu menghentikan perang harga antar aplikator. 

SURYA.co.id, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama elemen massa ojek online mencapai kesepakatan untuk menghentikan sementara Program Tarif Promo yang diterapkan oleh aplikasi transportasi daring.

Keputusan ini diambil dalam pertemuan yang digelar pada Selasa (20/5/2025), yang dihadiri oleh Front Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur, Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jatim, Dinas Kominfo Provinsi Jatim, serta sejumlah perwakilan dari pihak aplikator.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Nyono, menegaskan bahwa penghentian sementara program ini dilakukan karena bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh gubernur.

"Program dihentikan sementara karena bertentangan dengan Surat Keputusan Gubernur Jatim tentang tarif angkutan sewa khusus," ujarnya dikutip dari KOMPAS.com

Adapun regulasi yang menjadi dasar penghentian program tersebut adalah Keputusan Gubernur Jatim No.188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Timur dan Keputusan Gubernur Jatim No.188/291/KPT/013/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Jasa Penggunaan Sepeda Motor.

Baca juga: Hari Ini Ribuan Ojek Online Gelar Demonstrasi, Ini Daftar 5 Tuntutan Mereka

Pemerintah berencana melakukan kajian dan harmonisasi terhadap program-program yang bertentangan dengan regulasi dalam waktu satu pekan ke depan.

"Setelah proses kajian dan harmonisasi selesai, jika program dinilai tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku, maka aplikator dapat kembali menjalankannya," tambah Nyono.

Gojek berkomitmen penuh untuk mematuhi regulasi yang berlaku

Dalam rilis yang SURYA.co.id terima, Program Gojek Hemat—yang mencakup GoCar Hemat (layanan roda empat) dan GoRide Hemat (layanan roda dua)—dirancang dan diimplementasikan sejalan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, termasuk mengacu pada PM 118 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus serta KP 667 tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat dan mengatur ketentuan tarif batas atas dan bawah.

Di wilayah Surabaya, tarif GoCar Hemat ditetapkan sebesar Rp 3.800/km dan GoRide Hemat sebesar Rp 2.000/km. Penetapan tarif ini telah selaras dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/514/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Jawa Timur dan Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/291/KPTS/013/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang mengatur struktur tarif layanan transportasi daring di tingkat Provinsi Jawa Timur. 

"Kami ingin menegaskan bahwa seluruh komponen promo dalam Program Gojek Hemat sepenuhnya ditanggung oleh Perusahaan dan tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada Mitra Driver. Dengan demikian, hal ini sejalan dengan komitmen kami dalam mendukung SK Gubernur tersebut di atas," demikian rilis yang Gojek Kirim kepada SURYA.co.id

Gojek terus berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan Mitra Driver melalui berbagai inisiatif. Melalui Program Gojek Hemat, perusahaan juga berupaya menciptakan lebih banyak peluang order bagi Mitra Driver, sekaligus menjaga keterjangkauan layanan bagi konsumen, dengan senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku.

Ketua Dewan Presidium Frontal Jawa Timur, Tito Ahmad, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal pembahasan terkait program tarif promo ini.

"Kami ingin memastikan bahwa program ini tidak merugikan para driver, meskipun memberikan keuntungan bagi konsumen," tuturnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved