Berita Viral

Rekam Jejak Refly Harun yang Sebut UGM dan Jokowi Blingsatan karena Tawarkan Kasmudjo Bantuan Hukum

Inilah rekam jejak Refly Harun yang menyebut pihak Universitas Gajahmada (UGM) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) blingsatan usai ijazahnya dis

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/instagram
BANTUAN HUKUM KASMUDJO - Refly Harun menyebut UGM dan Jokowi blingsatan karena menawarkan bantuan kepada Kasmudjo yang digugat karena ijazah Jokowi. Ini rekam jejaknya! 

SURYA.co.id - Inilah rekam jejak Refly Harun yang menyebut pihak Universitas Gajahmada (UGM) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) blingsatan usai ijazahnya disoal. 

Pernyataan Refly Harun itu menanggapi sikap Jokowi dan UGM yang menawarkan pendampingan hukum kepada Kasmudjo, pensiunan dosen yang digugat ke pengadilan terkait ijazah Jokowi.

Seperti diketahui, pada Selasa (13/5/2025) Jokowi mendatangi rumah Kasmudjo di Sleman, Jogjakarta.  

Jokowi mengaku menawarkan bantuan hukum kepada Kasmudjo karena digugat ke PN Sleman. 

Jokowi mengatakan alasan utama dirinya menawari bantuan hukum kepada Kasmudjo adalah karena sang dosen sudah berusia lanjut.

Baca juga: Sosok Andi Pramaria Teman Seangkatan Jokowi yang Siap Bersaksi di Kasus Ijazah, Beber Soal Kacamata

Namun, Kasmudjo sudah dibantu oleh pihak Fakultas Kehutanan UGM tentang penyediaan tim hukum.

"Beliau ini kan sudah tua, sudah sepuh. Saya ke sana untuk mengonfirmasi mungkin saya bisa membantu dari sisi tim hukumnya. Eh, ternyata sudah dibantu (disediakan tim hukum bagi Kasmudjo) oleh Fakultas Kehutanan UGM," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/5/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Jokowi mengatakan Kasmudjo tidak ambil pusing tentang gugatan yang dilayangkan ke PN Sleman.

"Ya, beliau biasa saja," tuturnya.

Sementara itu, Kasmudjo mengaku belum siap untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan kepada dirinya.

Sebab, dia belum pernah bersidang sebelumnya.

"Nggak siap. (Karena) saya menghadapi macem-macem itu (proses persidangan) saya belum pernah," kata Kasmudjo pada Rabu (14/5/2025) siang di kediamannya, dilansir YouTube Kompas TV.

Kendati demikian, dia mengatakan soal proses persidangan, sudah berkoordinasi dengan pihak Fakultas Kehutanan UGM.

Kasmudjo menuturkan, seluruh proses persidangan telah diserahkan ke pihak fakultas.

"Saya sudah kontak sama Dekan Fakultas Kehutanan, Pak Sigit. Segala sesuatunya terkait Pak Kas, apakah itu urusan ijazah, urusan perdata, atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan, semua dari fakultas, sudah bilang, 'semua, nanti suruh ke sini (Fakultas Kehutanan), Pak, nanti kita jawab semua,'" tegasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved