Pemkab Bojonegoro Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa

Pemerintah KabupatenBojonegoro terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Bojonegoro, Jawa Timur.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Cak Sur
Istimewa
KOPERASI MERAH PUTIH - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Upaya tersebut, diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro di Pendopo Malowopati Kompleks Pemkab Bojonegoro, Jumat (16/5/2025). 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim).

Upaya tersebut, diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro di Pendopo Malowopati Kompleks Pemkab Bojonegoro, Jumat (16/5/2025).

Acara ini, dihadiri oleh 28 camat serta 430 kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bojonegoro

Hadir pula secara virtual Asisten Deputi Tata Kelola dan Manajemen Risiko Kementerian Koperasi RI, Trias Sujatmiko, serta secara langsung Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur, Nanang Abu Hamid.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, mengemukakan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekonomi rakyat melalui koperasi.

“Sinergi antarpemerintah sangat diperlukan untuk memperkuat peran koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia,” tegasnya.

Bupati Wahono menegaskan, bahwa Pemkab Bojonegoro siap memfasilitasi pendirian koperasi, termasuk bantuan pembiayaan untuk jasa notaris.

Sementara itu, Wakil Bupati Nurul Azizah, turut menekankan kesiapan para kepala desa dan lurah sebagai kunci sukses percepatan pembentukan koperasi.

Ia juga memperjelas mekanisme bantuan notaris yang telah disampaikan oleh Bupati.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur, hingga 15 Mei 2025 sebanyak 3.030 desa dan kelurahan di Jawa Timur telah melaksanakan musyawarah terkait pembentukan koperasi.

Dari jumlah tersebut, 37 di antaranya sudah mengurus Surat Administrasi Badan Hukum (SABH). 

Sementara, di Kabupaten Bojonegoro sendiri, tercatat 59 desa atau sekitar 13,72 persen telah menyelenggarakan musyawarah desa koperasi.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Bojonegoro, Retno Wulandari, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman awal bagi para kepala desa mengenai pentingnya pembentukan koperasi sebagai pilar ekonomi desa.

“Kami ingin mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan, sebagai bentuk penguatan ekonomi kerakyatan,” ungkapnya.

Dalam hal ini, lanjut Retno, Pemkab Bojonegoro menargetkan musyawarah desa khusus terkait pendirian koperasi dapat digelar paling lambat akhir Mei 2025.

"Hasil musyawarah ini, akan menjadi dasar pengajuan pembentukan koperasi yang ditargetkan selesai pada Juli 2025," tutupnya. 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved