Berita Viral

Rekam Jejak Abraham Samad yang Disebut Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Ijazah Jokowi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, yang mangkir dari panggilann Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Jokowi.

|
Editor: Musahadah
kolase tribunnews/tribun solo
MANGKIR - Mantan Ketua KPK Abraham Samad tak penuhi panggilan POlda Metro Jaya terkait pemeriksaan kasus ijazah Jokowi. 

Catatan: Redaksi telah menambahkan klarifikasi Abraham Samad terkait pemberitaan panggilan Polda Metro Jaya. Bantahan bisa dibaca di siniAbraham Samad Bantah Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi, Tak Ada Undangan, Heran Dikaitkan

SURYA.co.id - Inilah sosok mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, yang mangkir dari panggilann Polda Metro Jaya. 

Sebelumnya, Abraham Samad dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (9/5/2025).

Selain Abraham Samad, saksi lain Michael Sentana (MS) juga dipanggil, tadi tidak hadir. 

"MS konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian inisial AS (Abraham Samad), belum hadir dan belum ada konfirmasi. Ada dua itu yang terakhir hari Jumat up date-nya," ungkap Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/5/2025).

Menurut Reonald, penyidik akan melakukan pemanggilan ulang sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga: Sosok Ir Kasmojo Pembimbing Skripsi Jokowi di UGM yang Digugat Imbas Kasus Dugaan Ijazah Palsu

"Biasanya kalau dia tidak datang, pas panggilan pertama biasanya dikasih waktu 3 sampai 6 hari. Kalau tidak juga baru panggilan kedua," imbuhnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Kamis (8/5/2025).

Saksi terlapor yang diperiksa ialah anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di antaranya Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi.

Satu saksi terlapor lagi yakni Rizal Fadillah tidak dapat hadir karena mengalami kecelakaan di Bandung.

Juru Bicara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rahmat Himrandi mengatakan pemeriksaan saksi terlapor terkait laporan Joko Widodo.

"Yang hadir pada hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri, yaitu Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, dan Ibu Kurnia dikarenakan Bapak Rizal Fadillah pasca memberikan keterangan di Mabes Polri di dua hari kemarin, itu pulang ke Bandung ditabrak oleh motor," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Menurutnya, ketiga saksi terlapor sudah mulai di BAP sejak pukul 09.00 WIB.

Para saksi juga membawa sejumlah bukti-bukti diberikan kepada penyidik.

Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo terkait pencemaran nama baik, Rabu (30/4/2025).

Laporan polisi itu tengah didalami oleh tim penyidik Subdit Kamneg Direskrim Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan pihaknya melaporkan sejumlah pasal terkait tudingan ijazah palsu.

"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35," ungkap Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Pihaknya sudah menyampaikan kepada para penyidik perihal barang bukti hingga peristiwa-peristiwanya berupa pencemaran nama baik.

Sebanyak puluhan video telah diserahkan ke penyidik untuk diselidiki lebih lanjut.

"Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," imbuhnya.

Yakup menyebut beberapa orang yang dilaporkan di antaranya inisial RS, RS, ES, T, dan K.

Sebelumnya, Abraham Samad meminta agar Presiden ke-7 Jokowi tidak melanjutkan laporan terkait tudingan ijazah palsu.

Menurut Abraham jika Jokowi masih melanjutkan laporan ia berharap aparat penegak hukum dapat memahami bahwa laporan ini tidak berdasar.

"Oleh karena itu, menurut saya, saya mengimbau teman saya, Pak Jokowi, supaya mungkin lebih elok, lebih arif, memberi contoh kepada masyarakat supaya tidak melanjutkan laporannya. Supaya orang tetap bangga terhadap sikap Pak Jokowi," kata eks Ketua KPK Abraham Samad

Klarifikasi Abraham Samad

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi terkait kabar dirinya mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya, Abraham Samad dikabarkan mangkir dari panggilan penyidik pada Jumat (9/5/2025).

"MS konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian inisial AS, belum hadir dan belum ada konfirmasi. Ada dua itu yang terakhir hari Jumat up date-nya," ungkap Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/5/2025).

Sosok MS yang dimaksud penyidik diduga adalah konten kreator Michael Sinaga, sementara AS adalah Abraham Samad

Menurut Reonald, penyidik akan melakukan pemanggilan ulang sesuai prosedur yang berlaku.

"Biasanya kalau dia tidak datang, pas panggilan pertama biasanya dikasih waktu 3 sampai 6 hari. Kalau tidak juga baru panggilan kedua," imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Abraham Samad mengaku belum pernah menerima panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus ini.  

"Saya ingin menginformasikan bahwa sampai saat ini saya belum pernah menerima undangan dari Polda Metro Jaya kaitan dengan kasus ijazah pak Jokowi," kata Abraham Samad dalam video yang diterima Tribunnews.com, Selasa (13/5/2025).

Siapa sebenarnya Abraham Samad? 

AGUAN DILAPORKAN - Abraham Samad diambil saat masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pada 21 Oktober 2014. Ia baru saja Laporkan Agung Sedayu soal Dugaan Korupsi PIK 2.
AGUAN DILAPORKAN - Abraham Samad diambil saat masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pada 21 Oktober 2014. Ia baru saja Laporkan Agung Sedayu soal Dugaan Korupsi PIK 2. (Tribunnews/Dany Permana)

Abraham Samad lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 27 November 1966.

Abraham Samad merupakan seorang advokat yang pernah menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015.

Ayah Abraham Samad adalah seorang tentara.

Sang ayah meninggal dunia ketika Abraham Samad masih berusia sekitar delapan atau sembilan tahun.

Sejak saat itu, ibunya yang mengambil peran sepenuhnya utnuk mengasuh dan membesarkan Abraham Samad.

Didikan sang ibu inilah yang kelak turut membentuk karakter Abraham Samad.

Baca juga: Bantahan Nono Sampono, Eks Jenderal yang Terseret Kasus Pagar Laut Tangerang, Ancam Pidanakan Ini

Semasa Abraham Samad masih duduk di bangku sekolah dasar, kala itu banyak temannya yang mengambil kapur tulis, dan tidak dimarahi guru.

Suatu waktu, Abraham Samad ikut mengambil lima batang kapur tersebut.

Namun, ketika sampai di rumah, sang ibu justru memintanya untuk membungkus dan mengembalikan lagi ke sekolah.

Abraham Samad pun melaksanakan hal tersebut.

Hal itu adalah penegasan sang ibu untuk jangan mengambil apapun yang bukan milik pribadi.

Nilai-nilai antikorupsi seperti itu telah ditanamkan kepada Abraham Samad sejak masih kecil.

Abraham Samad menyelesaikan pendidikan dan meraih gelar sarjana hingga doktor dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar.

Gelar doktor yang ia emban sekarang diraih pada tahun 2010.

Abraham Samad memilih tema tesis tentang pemberantasan korupsi.

Tesisnya mengupas penanangan kasus korupsi di pengadilan negeri dengan pengadilan khusus.

Setelah menempuh pendidikan, Abraham Samad memutuskan untuk menjadi seorang advokat.

Kariernya sebagai advokat dimulai pada usia 30 tahun.

Profesinya sebagai advokat semakin vokal ketika ia juga sebagai aktivis anti korupsi.

Abraham Samad merupakan penggagas berdirinya Anti Corruption Committee (ACC) di Sulawesi Selatan.

Suatu waktu, Abraham Samad pernah membongkar kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Makassar.

Sejak saat itu nama Abraham Samad mulai luas dikenal sebagai aktivis anti korupsi.

Karier Abraham Samad terus meningkat.

Ia terpilih menjadi Ketua KPK pada usia 45 tahun.

Kal itu ia berhasil memperoleh suara terbanyak sehingga didaulat sebagai Ketua KPK.

Abraham Samad berhasil memperoleh 43 suara dari total 56 suara dalam proses pemungutan suara, yang dilangsungkan di Komisi Hukum DPR RI.

Abraham Samad menjadi pemimpin KPK bersama Zulkarnain,Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja untuk Periode 2011-2015.

Pendidikan

Sekolah Menengah Pertama (SMP) Nasional, Makassar, 1980
Sekolah Menengah Atas (SMA) Katolik Cendrawasih, Makassar, 1983
S-1 Universitas Hasanuddin, Makassar
S-2 Universitas Hasanuddin, Makassar
S-3 Universitas Hasanuddin, Makassar

Karier

Advokat
Konsultan hukum Willi Soenarto Associete, Surabaya
Aktivis antikorupsi
Penggagas dan Koordinator Ketua Anti-Corruption Committe (ACC) Sulawesi Selatan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Abraham Samad Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Polemik Ijazah Jokowi

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved