Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Sebelum Ditahan Polrestabes, Jan Hwa Diana Sempat Laporkan Pemkot Surabaya ke Ombudsman

Sebelum Ditahan Polrestabes Surabaya, Jan Hwa Diana Laporkan Pemkot Surabaya ke Ombudsman

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kolase Dok Polrestabes Surabaya/Surya.co.id-Habibur Rohman
LAPORKAN PEMKOT - Jan Hwa Diana melaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya je Ombudsman. Sementara itu, pemilik gudangn Sentoso Seal itu ditahan Polrestabes Surabaya. Bukan karena kasus penahanan ijazah karyawan, namun kasus lain. 

Setelah dikerjakan selama enam bulan, progres pengerjaan sudah selesai 80 persen. 

Nah, saat itu kliennya bermaksud mengambil perkakas dari rumah Diana untuk mengerjakan proyek di tempat  lainnya. 

Pada tanggal 23 September, Paul mengajak Yanto berangkat ke Diana. 

Yanto mengajak  Paul untuk membantu usung-usung perkakas. 

Keduanya berangkat menggunakan dua mobil yang berbeda. 

Paul menggunakan mobil pikap, sedangkan Yanto menggunakan mobil sedan. 

"Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryo diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda," kata Jemmy. 

"Bahkan, klien saya juga didesak mengembalikan 50 persen pembayaran dana renovasi," imbuhnya.

Lantaran situasi menjadi panas, Paul dan Yanto memilih balik kanan dan memutuskan untuk melapor ke polisi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved