Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Ingat Jan Hwa Diana, Terdakwa Kasus Perusakan Mobil? Tak Ajukan Eksepsi, Kejar Upaya Damai

Ingat Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal, yang kini berstatus terdakwa dalam kasus perusakan mobil?

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase KOMPAS.COM ACHMAD FAIZAL/istimewa
PERUSAKAN - (kiri) Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo suaminya menghadiri sidang perdana kasus pengerusakan mobil di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (30/7/2025). 

SURYA.CO.ID - Ingat Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal, yang kini berstatus terdakwa dalam kasus perusakan mobil?

Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo, tengah berupaya mencari jalur damai dalam kasus tersebut.

Sayangnya, belum ada kesepakatan hingga saat ini. 

"Kami masih mengupayakan penyelesaian secara damai kepada korban dengan memberikan ganti kerugian."

"Namun sampai saat ini belum ada kata sepakat," ujar kuasa hukum Diana, Elok Dwi Kadja, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Diana tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).

"Kami tak ajukan eksepsi, kami minta langsung agenda pembuktian," ujarnya.

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU Galih Putra, Diana dan Handy disebut melakukan pengerusakan terhadap dua kendaraan milik Paul Stephanus.

"Aksi keduanya memenuhi unsur pidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan secara bersama-sama," kata JPU Galih.

Dia menjelaskan, aksi perusakan terjadi pada 23 November 2024 di rumah Diana. Kendaraan yang dirusak adalah mobil pick-up Daihatsu Grandmax bernopol W-8414-NC milik Hironimus Tuqu dan sedan Mazda W-1349-WO milik Yanto.

Menurut jaksa, Handy merusak bagian roda depan dan belakang menggunakan dongkrak dan kunci roda, serta menggerinda ban kiri depan mobil Mazda hingga robek atas perintah istrinya, Jan Hwa Diana

"Tindakan terdakwa menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan berat dan tidak dapat digunakan," ujarnya.

Baca juga: Sosok Stanggy Anak Buruh Bangunan Diterima Kuliah di Kedokteran UGM, Ingin Mengabdi di Jayapura

Duduk Perkara

Jan Hwa Diana dan Handy Sunaryo dilaporkan Paul Stevanus, seorang kontraktor asal Surabaya, 

ke Polrestabes Surabaya atas sangkaan perusakan mobil pada November 2024.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved