Respon Komisi B Terkait Panti Pijat Vulgar di Jalan Tidar Surabaya : Harus Ditertibkan

Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat khusus  menyikapi keberadaan usaha Spa yang meresahkan warga sekitar.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
SOROTAN TAJAM - Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif. Keberadaan 129 Spa di Jl Tidar Kecamatan Bubutan, Surabaya, menjadi sorotan tajam Komisi B DPRD Surabaya. Selain sudah meresahkan masyarakat sekitar, panti pijat tersebut juga sudah tidak senonoh. 

Dia berharap Surabaya memberikan lokasi khusus untuk usaha panti pijat seperti dirinya.

"Terkait vulgar dan diduga ada prostitusi, kami sikapi sebagai masukan kami untuk berbenah. Kami akan berubah," kata Himawan menyikapi tudingan Komisi B.

Himawan juga menyikapi sosmed yang vulgar, pihaknya akan memperbaiki. Manajemen 129 Spa sudah menerapkan sesuai SOP.  

Warga yang resah, pihaknya setelah ini juga akan selalu komunikasi dan melibatkan warga.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata yang hadir mengaku akan mempelajari dulu keberadaan spa.

"Kami akan bahas lebih jauh setelah ini," kata Kabid Pariwisata Farah Andita. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved