Respon Komisi B Terkait Panti Pijat Vulgar di Jalan Tidar Surabaya : Harus Ditertibkan
Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat khusus menyikapi keberadaan usaha Spa yang meresahkan warga sekitar.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
SOROTAN TAJAM - Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif. Keberadaan 129 Spa di Jl Tidar Kecamatan Bubutan, Surabaya, menjadi sorotan tajam Komisi B DPRD Surabaya. Selain sudah meresahkan masyarakat sekitar, panti pijat tersebut juga sudah tidak senonoh.
Dia berharap Surabaya memberikan lokasi khusus untuk usaha panti pijat seperti dirinya.
"Terkait vulgar dan diduga ada prostitusi, kami sikapi sebagai masukan kami untuk berbenah. Kami akan berubah," kata Himawan menyikapi tudingan Komisi B.
Himawan juga menyikapi sosmed yang vulgar, pihaknya akan memperbaiki. Manajemen 129 Spa sudah menerapkan sesuai SOP.
Warga yang resah, pihaknya setelah ini juga akan selalu komunikasi dan melibatkan warga.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata yang hadir mengaku akan mempelajari dulu keberadaan spa.
"Kami akan bahas lebih jauh setelah ini," kata Kabid Pariwisata Farah Andita.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
| Menkeu Purbaya Setuju dengan Jokowi Soal Pembangunan Whoosh, Tapi Tidak dengan Pembayaran Utangnya |
|
|---|
| Pimpin Upacara Sumpah Pemuda 2025, Mas Ibin Ajak Pemuda Kota Blitar Songsong Indonesia Emas 2045 |
|
|---|
| Daftar 18 Kereta Api Jarak Jauh Jalur Utara Daop 8 Surabaya Yang Terimbas Banjir Di Semarang |
|
|---|
| Hemat APBD Saat Dana TKD Dipotong, Pemkab Jember Berupaya Bawa Program Pusat Ke Daerah |
|
|---|
| Ajak Generasi Muda Melek Finansial, Prudential Indonesia Bikin Ini di Financial Expo 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/t-sekitar-panti-pijat-tersebut-juga-sudah-tidak-senonoh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.