Petani Bawang Merah Jatim Ratapi Harga Anjlok, Diduga Akibat Bawang Merah Impor Tak Layak Asal India

Para petani bawang di beberapa wilayah Jatim menjerit karena harga bawang merah andalan mereka tiba-tiba anjlok hampir dua pekan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa DPD AMBI Nganjuk
BAWANG BOMBAI MIRIP BAWANG MERAH -Tangkapan layar video pedagang temukan bawang bombai belum cukup umur tak sesuai impor di pasar kawasan Jember (kiri). Dan tumpukan karung berisi bawang bombai tak layak impor dalam peti kemas yang berhasil disita Anggota Satreskrim Polresta Malang Kota 

Ringkasan Berita:
  • Petani bawang merah di Jawa Timur mengeluhkan harga bawang merah yang terus merosot dua pekan terakhir. Dari Rp 28.000/kg menjadi Rp 18.000/kg
  • Turunnya harga bawang merah tersebut karena adanya bawang merah impor tak layak asal India
  • Petani pun melaporkan kasus ini ke polisi, yang kemudian ditindaklanjuti. dan berhasil mengamkan beberapa pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus ini

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Para petani bawang di beberapa wilayah Jatim menjerit karena harga bawang merah andalan mereka sebagai mata pencaharian tiba-tiba anjlok hampir dua pekan lamanya. 

Semula harga bawang merah di pasaran terpantau stabil bahkan cenderung menguat pada kisaran Rp25-28 ribu per kilogram, dan membuat para petani semringah. 

Namun, belakang harga tersebut berangsur-angsur tumbang pada kisaran Rp18 ribu, karena mulai marak beredar bawang merah tak layak impor asal India. 

Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Bawang Merah Indonesia (DPD ABMI) Wilayah Nganjuk, Akat (58) menceritakan bawang bombai tak layak impor tersebut berukuran kurang dari lima sentimeter (cm) berwarna merah, yang sekilas menyerupai bawang merah asli jenis super. 

Baca juga: Perjuangan Anak Petani Bawang Merah Lulus D3 Keperawatan Jombang, Sampai Rela Menjadi Barista

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, bawang merah tak layak impor tersebut sudah beredar kurun waktu hampir dua pekan lamanya. 

Ia memperkirakan peredarannya juga sudah mencangkup di hampir seluruh wilayah kabupaten kota se-Jatim. Bahkan tak menutup kemungkinan, juga sudah beredar di wilayah provinsi lainnya. 

"Kalau secara rata-rata itu hampir termasuk di Nganjuk sudah. Kemarin, Sidoarjo. Malang, sudah. Probolinggo. Hampir rata. Kalau kita bicara Jawa itu termasuk Semarang, Solo sudah masuk semua," ujarnya saat dihubungi, Selasa (11/11/2025). 

Beredarnya bawang merah itu mengganggu harga pasaran bawang merah asli dari para petani lokal se-Jatim. 

Semula para petani bisa memperoleh cuan kisaran Rp25-28 ribu per kilogram. 

Namun, gegara ulah beredarnya bawang merah abal-abal tersebut, cuan yang mereka dapat cuma Rp18 ribu per kilogram. 

"Dengan harganya itu diturunkan, waduh, di bawah harga lokal kita akhirnya lokal kita ikut anjlok," ungkapnya. 

Padahal, berdasarkan Regulasi Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 105/Kpts/SR.130/D/12/2017, terdapat persyaratan khusus bawang bombai yang diimpor ke dalam negeri. 

Yakni, pada peraturan kesatu, karakteristik bawang bombai yang dapat diimpor, yaitu ukuran umbi dengan diameter umbi minimal lima sentimeter.

Nah, ukuran tersebut dihitung dari satu sisi ke sisi lainnya melalui titik tengah lingkaran pada umbi yang dipotong melintang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved