Pria Asal Probolinggo Maling Motor di Surabaya, Polsek Lakarsantri Ungkap Sudah Beraksi di 4 Lokasi

Anggota Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya menangkap maling motor berinisial WW (32).

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Polsek Lakarsantri
MALING MOTOR - Tangkapan layar video aksi pencurian motor yang dilakukan tersangka WW di Lakarsantri Surabaya. Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya, Kompol Sandi Putra, mengatakan tersangka yang merupakan warga asal Krejengan Probolinggo pernah beraksi mencuri motor di empat lokasi tersebar kawasan Surabaya dan Gresik. 

Ringkasan Berita:
  • Unit Reskrim Polsek Lakarsantri menangkap maling motor berinisial WW (32) asal Probolinggo di Jalan Lidah Wetan (6 Nov 2025).
  • Tersangka adalah seorang residivis yang pernah dipenjara karena penggelapan uang Rp300 juta di Sidoarjo.
  • WW telah beraksi mencuri motor di empat lokasi (Surabaya & Gresik), menjual Yamaha Nmax curian ke Madura seharga Rp4,5 juta.
  • Hasil penjualan motor curian tersebut digunakan tersangka untuk biaya keluarga dan bayar kontrakan.

 

SURYA.co.id, SURABAYA - Anggota Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya menangkap maling motor berinisial WW (32).

Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya, Kompol Sandi Putra, mengatakan tersangka yang merupakan warga asal Krejengan Probolinggo pernah beraksi mencuri motor di empat lokasi tersebar kawasan Surabaya dan Gresik.

Baca juga: Maling Motor yang Terbakar di Jojoran Surabaya Meninggal, Polisi Dalami Penyebab Insiden

Ada tiga lokasi di Surabaya berada di dua lokasi Kecamatan Lakarsantri, dan Kecamatan Wonokromo satu kali, kemudian satu lokasi lainnya berada di kawasan Kecamatan Menganti Gresik.

Biasanya, lanjut Sandi, tersangka menjual motor seperti Yamaha Nmax kisaran harga Rp4,5 juta, sedangkan Honda Beat dipatok harga tiga juta rupiah.

"Motor korban Yamaha Nmax korban sudah dijual kepada seseorang di Madura laku Rp4,5 juta," ujarnya saat dihubungi awak media, pada Rabu (12/11/2025).

Motif Pencurian

Kegunaan uang hasil menjual motor curian tersebut dipakai tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

"Hasil penjualan dipakai biaya keluarga dan bayar kontrakan di wilayah Menganti," ungkapnya.

Mengenai rekam jejak aksi kejahatannya.

Sandi mengungkapkan ternyata tersangka pernah dipenjara karena terlibat penggelapan uang tunai Rp300 juta di Sidoarjo.

"Yang bersangkutan residivis penggelapan uang Rp300 juta di Sidoarjo. Sebelumnya satpam salah satu bank. Tersangka ditangkap Tim Unit Reskrim saat terlihat melintas di Jalan Lidah Wetan Kamis 6 November 2025," ujar Kapolsek Lakarsantri Kompol Sandi Putra, Senin (10/11/2025).

Lalu, bagaimana awal mulai tersangka berhasil dibekuk oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya.

Sandi menerangkan, tersangka sebelumnya terlibar aksi pencurian motor Yamaha Nmax milik RH (25) di sebuah area parkiran depot makanan olahan bebek di kawasan Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, pada Rabu (29/10/2025) pagi.

Tersangka dimudahkan dalam menjalankan aksi kejahatannya karena kunci kontak motor masih menempel pada lubangnya.

Pelaku mulai mendekati motor saat situasi sepi, lalu membawa kabur motor tersebut ke arah Kecamatan Wiyung.

Korban yang menyadari motornya hilang, lantas membuat laporan ke SPKT Mapolsek Polsek Lakarsantri.

"Kami melakukan penyelidikan, dan Tim Unit Reskrim Polsek Lakarsantri saat terlihat melintas di Jalan Lidah Wetan Kamis 6 November 2025 berhasil menangkap tersangka," pungkasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved