Respon Komisi B Terkait Panti Pijat Vulgar di Jalan Tidar Surabaya : Harus Ditertibkan

Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat khusus  menyikapi keberadaan usaha Spa yang meresahkan warga sekitar.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
SOROTAN TAJAM - Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif. Keberadaan 129 Spa di Jl Tidar Kecamatan Bubutan, Surabaya, menjadi sorotan tajam Komisi B DPRD Surabaya. Selain sudah meresahkan masyarakat sekitar, panti pijat tersebut juga sudah tidak senonoh. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Keberadaan 129 Spa di Jl Tidar Kecamatan Bubutan, Surabaya, menjadi sorotan tajam Komisi B DPRD Surabaya.

Selain meresahkan masyarakat sekitar, panti pijat tersebut juga dinilai tidak senonoh.

Komisi B pun merekomendasikan agar 129 Spa itu ditertibkan. Jika terbukti melanggar izin dan tidak taat aturan, akan diambil tindakan tegas dengan penutupan lokasi ini.

"Sudah meresahkan masyarakat. Bahkan kami harus menyebut ada praktik prostitusi dengan berlabel Spa. Ini pelanggaran," kata Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif usai rapat dengan Manejemen 129, Rabu (7/5/2025).

Komisi B menggelar rapat khusus menyikapi keberadaan usaha Spa yang meresahkan warga sekitar.

Selain dari manajemen spa, rapat itu juga dihadiri camat Bubutan, kelurahan, dan LPMK sebagai perwakilan warga.

Warga mengaku rasah dengan panti pijat tersebut. Informasi yang berhasil dihimpun, keberadaan 129 Spa itu sudah beroperasi hampir setahun. Dengan menempati gedung sewaan, spa ini beroperasi setiap hari.

"Sudah meresahkan. Saya cek di sosmed nya begitu vulgar. Sebagai laki-laki dengan tampilan begitu tak senonoh, jelas ini jualan. Bukan tempat pijat murni," tandas Afif.

Pemkot Surabaya diminta untuk makin peka dalam mengontrol setiap usaha. Rutin turun mengecek setiap lokasi. Tidak langsung memberikan izin.

Dirinya bersama anggota Komisi B resah kalau ada praktik  prostitusi di balik tempat usaha Spa.

Warga resah karena lokasi spa juga dekat lembaga sekolah. Jam operasi panti pijat itu bahkan buka hingga dini hari.

Agus Heru, LPMK dari Kelurahan Tembok Dukuh yang berdekatan dengan 129 Spa meminta agar keberadaan spa ditinjau ulang.

"Kalau bisa jangan di situ. Meresahkan karena berada di perkampungan. Apalagi spa itu juga di depan sekolah," kata Heru.

Suasana rapat makin tergambar nyata saat Komisi B menunjukkan fakta keberadaan 129 Spa di sosmed usaha ini. Video dan gambar begitu vulgar dan tampak tidak senonoh.

Himawan Probo dari perwakilan manajemen 129 Spa tidak bisa berbuat banyak.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved