Berita Viral

Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih yang Baru? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati, menyinggung perihal gaji pengurus Koperasi Merah Putih yang belakangan menjadi perbincangan hangat di

Penulis: David Yohanes | Editor: Adrianus Adhi
SURYA/David Yohanes
STAF MENTERI - Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati usai memberi penjelasan pendirian Koperasi Merah Putih kepada para Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (2/5/2025) sore. Dalam forum diskusi, sejumlah Kades salah memahami, mengira Koperasi Merah Putih mendapat dana hibah dari negara yang akan dikelola desa. (Tribunmataraman.com / David Yohanes) 

SURYA.co.id - Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati, menyinggung perihal gaji pengurus Koperasi Merah Putih yang belakangan menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.

Banyak yang penasaran dengan besaran gaji yang diterima oleh pengurus koperasi tersebut, terutama karena munculnya berbagai informasi yang simpang siur.

Beberapa hari lalu, beredar kabar bahwa gaji pengurus Koperasi Merah Putih mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.

Namun, Kementerian Koperasi membantah klaim tersebut.

Menurut Adi Sulistyowati, tujuan utama Koperasi Merah Putih adalah menguatkan usaha di setiap desa.

"Jadi koperasi ini bukan sekadar wadah kosong, tetapi memiliki usaha, seperti pertanian, perikanan, perdagangan, dan lainnya," ujarnya di Kabupaten Tulungagung, Jumat (2/5/2025) sore di Pendopo Kabupaten.

Baca juga: Kades di Tulungagung Mengira Disuntik Dana Untuk Koperasi Merah Putih, Stafsus : Buat Usaha Dulu

Fokus Pembentukan Koperasi dan Jenis Usaha

Pada tahap awal, pemerintah memprioritaskan pembentukan badan hukum koperasi. Setelah terbentuk, koperasi harus menentukan jenis usaha yang akan dijalankan sesuai dengan potensi di desa masing-masing.

Dalam proses ini, kepala desa diharapkan kreatif dalam menentukan sektor usaha yang paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

"Jika sudah ada usaha yang berjalan, bank pun bisa masuk dengan lebih mudah. Maka orientasi utamanya adalah membangun usaha terlebih dahulu," tambah Adi.

Gaji Pengurus Dibahas dalam Forum Koperasi

Menanggapi keluhan beberapa kepala desa terkait gaji pengurus koperasi, Adi menegaskan bahwa besaran gaji harus ditentukan melalui kesepakatan bersama.

Setelah para pelaku usaha sepakat membentuk koperasi, maka pada tahap awal akan ada modal yang dialokasikan untuk operasional, termasuk gaji pengurus dan biaya lainnya.

"Fokus utama adalah pembentukan koperasi dan usaha. Setelah itu baru bicara pembiayaan, bukan sebaliknya," tegasnya.

Baca juga: Berita Populer Persebaya Hari Ini: Lupakan Hasil Imbang Persebaya Surabaya Fokus Lawan Semen Padang

2 Koperasi Desa di Tulungagung

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved