Berita Viral
Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih yang Baru? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati, menyinggung perihal gaji pengurus Koperasi Merah Putih yang belakangan menjadi perbincangan hangat di
Penulis: David Yohanes | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati, menyinggung perihal gaji pengurus Koperasi Merah Putih yang belakangan menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.
Banyak yang penasaran dengan besaran gaji yang diterima oleh pengurus koperasi tersebut, terutama karena munculnya berbagai informasi yang simpang siur.
Beberapa hari lalu, beredar kabar bahwa gaji pengurus Koperasi Merah Putih mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.
Namun, Kementerian Koperasi membantah klaim tersebut.
Menurut Adi Sulistyowati, tujuan utama Koperasi Merah Putih adalah menguatkan usaha di setiap desa.
"Jadi koperasi ini bukan sekadar wadah kosong, tetapi memiliki usaha, seperti pertanian, perikanan, perdagangan, dan lainnya," ujarnya di Kabupaten Tulungagung, Jumat (2/5/2025) sore di Pendopo Kabupaten.
Baca juga: Kades di Tulungagung Mengira Disuntik Dana Untuk Koperasi Merah Putih, Stafsus : Buat Usaha Dulu
Fokus Pembentukan Koperasi dan Jenis Usaha
Pada tahap awal, pemerintah memprioritaskan pembentukan badan hukum koperasi. Setelah terbentuk, koperasi harus menentukan jenis usaha yang akan dijalankan sesuai dengan potensi di desa masing-masing.
Dalam proses ini, kepala desa diharapkan kreatif dalam menentukan sektor usaha yang paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
"Jika sudah ada usaha yang berjalan, bank pun bisa masuk dengan lebih mudah. Maka orientasi utamanya adalah membangun usaha terlebih dahulu," tambah Adi.
Gaji Pengurus Dibahas dalam Forum Koperasi
Menanggapi keluhan beberapa kepala desa terkait gaji pengurus koperasi, Adi menegaskan bahwa besaran gaji harus ditentukan melalui kesepakatan bersama.
Setelah para pelaku usaha sepakat membentuk koperasi, maka pada tahap awal akan ada modal yang dialokasikan untuk operasional, termasuk gaji pengurus dan biaya lainnya.
"Fokus utama adalah pembentukan koperasi dan usaha. Setelah itu baru bicara pembiayaan, bukan sebaliknya," tegasnya.
Baca juga: Berita Populer Persebaya Hari Ini: Lupakan Hasil Imbang Persebaya Surabaya Fokus Lawan Semen Padang
2 Koperasi Desa di Tulungagung
| Pembantu Bawa Kabur Harta Majikan Senilai Rp28 Juta, Ketahuan untuk Kirim ke Suami di Kampung |
|
|---|
| Tak Punya Modal, Bos Konter Curi HP di Mal Agar Bisnisnya Tetap Jalan, Pemilik Rugi Rp600 Juta |
|
|---|
| Perjalanan Imam Suyudi: Dulu Atlet Silat PON Berprestasi, Kini Pilih Jadi Petugas Damkar |
|
|---|
| Usai Bea Cukai di Starbucks, Kini Pegawai Kemenkeu Santai Saat Jam Kerja: Halo Pak Purbaya |
|
|---|
| Rekam Jejak Mayjen Eko Susetyo yang Kini Jabat Komandan Pussenkav, Lulusan Terbaik Akmil 1991 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.