2 Pemuda Desa Junjung Tulungagung Ditangkap Polisi, Gara-gara Bobol Rumah Warga Sedesa
2 pemuda Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jatim, membobol rumah warga sedesanya. Perhiasan, hape dan uang tunai dicolong.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Personel Unit Reskrim Polsek Sumbergempol dibantu Unit Resmob Macan Agung segera melakukan penyelidikan.
Kedua pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 07.00WIB.
"MR diamankan di rumahnya di Desa Junjung. Sementara, TG diamankan di tempat kos, di Lingkungan VIII Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut," papar Nanang.
Polisi menyita sebuah cincin emas yang belum sempat dijual, serta sebuah hape merek Oppo milik anak korban.
Polisi juga menyita sepeda motor Honda Beat bernopol AG 2949 RFC warna merah yang dipakai keduanya saat mencuri.
Kini, MR dan TG sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sementara di Polsek Sumbergempol.
"Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara," tandas Nanang.
pemuda bobol rumah warga
Tulungagung
Desa Junjung
Kecamatan Sumbergempol
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
| Sah! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Denda 1 M Kasus Pemerasan terhadap Reza Gladys |
|
|---|
| Pakar IT Untag Surabaya : Rekrut Hacker Lokal untuk Amankan Coretax Jadi Terobosan Penting |
|
|---|
| KRONOLOGI Remaja Lamongan Meninggal Tabrak Tiang Internet di Duduksampeyan Gresik |
|
|---|
| Gandeng Pihak Swasta, Pemkab Lamongan Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup |
|
|---|
| 150 Kampus Bahas Literasi Global saat Konferensi Internasional di Untag Surabaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.