2 Pemuda Desa Junjung Tulungagung Ditangkap Polisi, Gara-gara Bobol Rumah Warga Sedesa

2 pemuda Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jatim, membobol rumah warga sedesanya. Perhiasan, hape dan uang tunai dicolong.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Istimewa/Polres Tulungagung
PEMBOBOL RUMAH WARGA - MR (25) dan TG (28) menjalani sesi foto dalam status sebagai tersangka usai diduga membobol rumah warga Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025). Keduanya beraksi saat rumah korban dalam kondisi kosong karena ditinggal makan di luar. 

Personel Unit Reskrim Polsek Sumbergempol dibantu Unit Resmob Macan Agung segera melakukan penyelidikan.

Kedua pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 07.00WIB.

"MR diamankan di rumahnya di Desa Junjung. Sementara, TG diamankan di tempat kos, di Lingkungan VIII Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut," papar Nanang.

Polisi menyita sebuah cincin emas yang belum sempat dijual, serta sebuah hape merek Oppo milik anak korban.

Polisi juga menyita sepeda motor Honda Beat bernopol AG 2949 RFC warna merah yang dipakai keduanya saat mencuri.

Kini, MR dan TG sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sementara di Polsek Sumbergempol.

"Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara," tandas Nanang.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved