2 Pemuda Desa Junjung Tulungagung Ditangkap Polisi, Gara-gara Bobol Rumah Warga Sedesa
2 pemuda Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jatim, membobol rumah warga sedesanya. Perhiasan, hape dan uang tunai dicolong.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - 2 pemuda Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumbergempol bersama Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung pada Kamis (1/5/2025).
Keduanya adalah MR (25) dan TG (28) diduga mencuri handphone (hape), uang tunai dan perhiasan emas di rumah Siti Munawaroh, sesama warga Desa Junjung di Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).
Dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.
Pencurian ini terjadi pada Kamis (24/4/2025), dan baru diketahui sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu, korban bersama suami dan anaknya pergi ke lokasi wisata kuliner Mbalong Kawok di Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut, untuk mencari makan.
"Korban bersama keluarga pergi sejak sekitar pukul setengah tujuh malam. Mereka pulang setengah sepuluh malam," jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, Sabtu (3/5/2025).
Pertama kali korban melihat hape Oppo milik anaknya yang diletakkan di atas tempat tidur tidak ditemukan.
Saat ditelepon, hape tersebut ternyata sudah tidak aktif.
Siti bersama suaminya yang curiga ada orang masuk ke rumahnya, mulai melakukan pengecekan.
"Jadi ada bekas lemari es yang difungsikan untuk menyimpan pakaian. Tempat itu yang diperiksa duluan," sambung Ipda Nanang.
Ternyata, sejumlah perhiasan emas di dalam tempat penyimpanan itu sudah hilang.
Perhiasan yang hilang adalah sepasang cincin kawin seberat 3,5 gram dan 2,5 gram, 2 cincin anak seberat 1,14 gram dan 0,45 gram, kalung 2,5 gram, liontin 1 gram dan giwang anak 0,5 gram.
Selain itu, pencuri juga mengambil uang tunai Rp 400.000.
"Ada sejumlah rokok merek di etalase toko juga hilang dibawa pencuri," ungkap Nanang.
Korban kemudian membuat laporan di Polsek Sumbergempol.
pemuda bobol rumah warga
Tulungagung
Desa Junjung
Kecamatan Sumbergempol
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
| Sah! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Denda 1 M Kasus Pemerasan terhadap Reza Gladys |
|
|---|
| Pakar IT Untag Surabaya : Rekrut Hacker Lokal untuk Amankan Coretax Jadi Terobosan Penting |
|
|---|
| KRONOLOGI Remaja Lamongan Meninggal Tabrak Tiang Internet di Duduksampeyan Gresik |
|
|---|
| Gandeng Pihak Swasta, Pemkab Lamongan Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup |
|
|---|
| 150 Kampus Bahas Literasi Global saat Konferensi Internasional di Untag Surabaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.