Tagihan Listrik Penjual Gorengan Jombang
Tak Jadi Lunasi Tagihan Listrik Masruroh, Uang Urunan Pedagang se-Jombang Untuk Membantu Masyarakat
Joko Fattah Rochim, Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) mengatakan, ada beberapa opsi agar uang yang sudah terkumpul bermanfaat.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Uang sumbangan para pedagang se-Kabupaten Jombang tidak jadi digunakan membayar tagihan listrik Masruroh, yang mencapai belasan juta. Itu setelah PLN menyatakan bahwa tagihan listrik ke Masruroh sudah dinyatakan lunas.
Padahal sebelumnya para pedagang sudah berinisiatif urunan untuk membantu Masruroh membayar tagihan dari PLN. Masruroh adalah warga Desa Kwaron, Kecamatan Diwek yang mendaoat tagihan listrik sampai Rp 19 juta belum lama ini.
Sedangkan uang hasil galang dana pun sudah terkumpul Rp 6 juta lebih. Aksi galang dana itu memang disepakati para pedagang dengan tujuan membantu.
Pada akhirnya setelah konflik berkepanjangan, masalah tersebut akhirnya tuntas setelah tagihan yang diterima Masruroh sudah lunas. Tagihan Masruroh lunas disebut menggunakan dana CSR PLN.
Joko Fattah Rochim, Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) mengatakan, ada beberapa opsi agar uang yang sudah terkumpul bisa bermanfaat.
"Pertama, melunasi BPKB milik Ibu Masruroh yang sebelumnya digadaikan untuk membayar tagihan listrik. Nantinya, uang yang telah terkumpul akan digunakan untuk menebus BPKB milik Masruroh yang digadaikan," kata Fattah saat dikonfirmasi di kediamannya di Desa Pulo, Kecamatan Jombang, Kamis (1/5/2025).
Lalu ada opsi kedua, jika BPKB sudah tertebus pihaknya akan memberikan kepada masyarakat, khususnya untuk pemasangan listrik di mushala atau masjid.
"Pemasangan listrik baru ini nanti bisa menggunakan uang sumbangan yang sudah dikumpulkan para pedagang. Siapa yang membutuhkan, bisa menghubungi saya atau teman-teman pedagang yang lain," ungkap Fattah.
Diberitakan sebelumnya, problem tagihan listrik mencapai belasan juta yang dialami Masruroh akhirnya terjawab. Ternyata tagihan yang mencapai Rp 19 juta itu akhirnya lunas.
Hal tersebut langsung dipastikan oleh Manager PT PLN (Persero) ULP Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo. "Sudah lunas di sistem kami sehingga tidak ada permasalahan lagi," kata Dwi Wahyu saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).
Meskipun begitu, pihaknya belum menyampaikan secara detail terkait proses pelunasan tersebut. "Kita tidak bisa menjelaskan secara detail. Namun secara sistem sudah lunas. Memang ada data-data yang tidak bisa kita ungkap. Seperti transaksi, maupun Id pelanggan, itu data rahasia yang tidak bisa kita ungkapkan," ungkapnya.
Ia menjelaskan untuk tagihan susulan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) atas nama Naif Usman/Masruroh telah dibayarkan melalui nomor register di payment point online bank.
Pihaknya juga memastikan kebutuhan listrik di rumah Masruroh yang lokasinya berada di Desa Kwaron sudah terkendali. "Listrik di rumah ibu Masruroh sudah terpasang baru dengan daya 900 VA," katanya.
Pada intinya, pihaknya menjelaskan jika permasalahan yang menimpa Masruroh sudah selesai. "Intinya tunggakan ibu Masruroh sudah lunas dan sudah selesai," bebernya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat serta para pelanggan PLN untuk bisa lebih safety menggunakan listrik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.