Ibadah Haji 2025

Ibadah Haji 2025, Ini Imbauan Penting untuk Jemaah Haji Jatim Sebelum Terbang ke Tanah Suci

Pada 1 Mei 2025, kelompok terbang (Kloter) pertama dari Kabupaten Tulungagung sudah harus masuk Asrama Haji Embarkasi Surabaya

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Isya Anshori
PERSIAPAN HAJI - Foto Ilustrasi, calon jamaah haji asal Kabupaten Kediri saat dilepas jelang keberangkatan di Auditorium Simpang Lima Gumul (SLG), Kamis (24/4/2025). 

Begitu juga dengan barang bawaan yang juga harus diperhatikan jemaah. Terutama banyak jemaah yang lupa membawa rokok hingga melebihi batas ketentuan..

Bahtiar menyebut bahwa mayoritas jemaah haji Jatim adalah penyuka rokok. 

"Istilah kami, jemaah kami ini ahli hisap. Suka merokok. Tapi saat ke Tanah Suci, jumlah rokok dibatasi," kata Bahtiar.

Khusus untuk barang bawaan rokok  jemaah calon haji dibatasi maksimal 200 batang atau 2 slop.

Jika terbukti melebihi jumlah ini akan berurusan dengan petugas. Kelebihan rokok itu akan disita petugas.

Selain itu, berat barang bawaan dalam koper juga dibatasi. Baik yang diletakkan di kabin maupun bagasi juga dibawa koper besar.

Koper yang diletakkan di bagasi pesawat beratnya maksimal 32 kilogram.

Biasanya, koper tersebut diisi barang bawaan, seperti pakaian dan perlengkapan umum haji lainnya.

Sementara tas kabin dengan kapasitas maksimal 7 kilogram. Selain itu, ada tas selempang atau tas tenteng kecil bisa dibawa jemaah di pesawat.

Bahtiar menegaskan, para jemaah calon haji agar tidak perlu membawa peralatan memasak. Sebab, pemerintah sudah menyiapkan 127 kali makan selama ibadah haji. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved