Siapkan URC Khusus Perangi Begal, Polres Probolinggo Bertekad Respons Cepat Pengaduan Masyarakat

Fajar mengatakan, tim khusus ini dibentuk sebagai respons cepat terhadap peristiwa kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
surya/Ahsan Faradisi
PERANG LAWAN BEGAL - Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa menjelaskan pembentukan unit reaksi cepat untuk merespons dan menanggulangi kejahatan jalanan. 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Pembegalan menjadi kejahatan jalanan yang membahayakan karena kerap menyasar pelaku yang lengah saat berkendara. Perlawanan terhadap pelaku begal sudah dilancarkan Polres Probolinggo dengan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC).

Pembentukan URC itu memang bertujuan mempersempit ruang gerik pelaku begal yang beberapa pekan belakangan ini membuat masyarakat resah.

URC ini terdiri dari 20 personel pilihan yang langsung dikomandoi oleh Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Fajar Adi Winarsa. Sehingga nantinya tim URC akan datang secepat mungkin ke lokasi kejadian jika ada laporan kejahatan.

Fajar mengatakan, tim khusus ini dibentuk sebagai respons cepat terhadap peristiwa kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo. Hal ini merupakan upaya dan langkah menekan angkat kejahatan, khususnya begal.

"Pembentukan URC ini merupakan langkah preventif dan responsif kami dalam menghadapi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan jalanan seperti begal," kata Fajar, Kamis (24/4/2025).

Keberadaan URC, lanjut Fajar, diharapkan mampu memberi rasa aman yang lebih, terutama pada jam-jam rawan kejahatan. Karena itu, kinerja tim akan dievaluasi dalam kurun waktu sepekan ke depan.

"Kami akan lihat efektivitasnya dalam sepekan. Jika memang diperlukan penambahan personel, akan kami tambah. Yang jelas, tim URC akan berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan keamanan kepada masyarakat," ujarnya.

Maraknya begal di wilayah hukum Polres Probolinggo dalam beberapa hari terakhir, menurut Fajar, juga tidak ada sangkut pautnya dengan dua pelaku begal yang ditangkap di Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

"Ini (kasus begal) sudah menjadi atensi Jatanras Polda Jawa Timur. Tidak hanya di wilayah hukum Polres Probolinggo saja yang marak, wilayah hukum lain di Jawa Timur juga sering terjadi hal serupa. Karena itu, semoga upaya kami membuahkan hasil yang diharapkan," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved