Dari Surabaya Bawa 22 KG Sabu Dalam Kotak Plastik, 2 Kurir Jaringan Timteng Disergap di Balikpapan

Mengenai sumber pasokan sabu yang dikirim para tersangka itu, diduga merupakan jaringan narkoba Internasional asal Timur Tengah, yaitu dari Iran

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Deddy Humana
istimewa
JARINGAN TIMTENG - Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim mengamankan dua kurir sabu jaringan Timur Tengah dengan barang bukti 22 KG yang dikemas wadah kotak makanan plastik, Minggu (20/4/2025) dini hari. 


SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Dua orang kurir narkoba diduga jaringan Timur Tengah dengan barang bukti sebanyak 22 KG sabu yang dikemas wadah kotak makanan plastik, ditangkap anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim, Minggu (20/4/2025) dini hari.

Informasinya, para tersangka itu berinisial REP (38), warga Kota Batu; dan WR (35), warga Kota Surabaya. Keduanya ditangkap setelah diintai oleh petugas di Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Ternyata kedua tersangka melakukan pengiriman paket sabu sebanyak itu dari Kota Surabaya menuju ke Balikpapan

Kanit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, Kompol Kurnia Dewi Lestari mengatakan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim dan sedang dilakukan pengembangan kasus. 

Mengenai sumber pasokan sabu yang dikirim para tersangka itu, diduga merupakan jaringan narkoba Internasional asal Timur Tengah, yaitu dari Iran.

"Iinformasinya seperti itu (jaringan Timur Tengah). Kami masih melakukan pengembangan," kata Kurnia saat ditemui di Gedung Ditresnarkoba Mapolda Jatim, Rabu (23/4/2025). 

Kurnia menerangkan, kedua tersangka ditangkap di Pelabuhan Semayang, Minggu (20/4/2025) dini hari. Penangkapan keduanya, bermula dari informasi yang diterima oleh Ditresnarkoba Polda Jatim terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran gelap narkoba. 

Setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan selama beberapa hari, petugas berhasil menangkap kedua pelaku saat hendak melakukan pengiriman sabu. "Barang akan diantar ke Balikpapan. Asal dari Surabaya," tambahnya. 

Saat digeledah, lanjut Kurnia, sabu yang dibawa oleh kedua pelaku dikemas dalam wadah kotak plastik makanan. Tercatat, ada sembilan kotak berisi sabu seberat 9.000 gram (9 KG). Kemudian, 13 kotak berisi sabu seberat 13.000 gram (13 KG).

Lalu belasan kotak berisi sabu tersebut dimasukkan dalam wadah ransel hitam dan kotak kardus cokelat. Kemudian ada juga barang bukti lain yang disita polisi, yakni dua ponsel milik tersangka. 

"Keduanya ditangkap di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Mereka membawa 22 KG sabu yang dikemas dalam kotak plastik yang dimasukkan di tas ransel dan satu kotak kardus," pungkasnya.  ****

 

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved