Berita Viral
Nasib Pilu FA Korban Rudapaksa Priguna Dokter PPDS Anestesi Unpad, Ayah Meninggal, DPR Turun Tangan
Nasib pilu menimpa FA (inisial) (21), anak pasien kritis yang menjadi korban rudapaksa Priguna Anugerah Pratama. Kehilangan orang terkasih.
Setelah itu, Priguna pun menusukkan jarum suntik sebanyak 15 kali ke tangan kiri dan kanan FA dengan dalih pengambilan darah.
Namun, ternyata tersangka justru memasukkan cairan obat bius Midazolam ke tubuh FA.
"Beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri," kata Hendra.
Tiga jam berlalu, FA akhirnya sadar dan langsung memakai pakaiannya seperti semula.
Saat akan kembali ke IGD untuk menjaga ayahnya yang dirawat, FA kaget karena jarum jam sudah menunjukkan pukul 04.00 WIB.
Sesaat kemudian, korban merasa ingin buang air kecil. Namun, ketika kencing, FA merasa sakit di bagian alat vitalnya.
Merasakan hal tersebut, FA pun melakukan visum di RSHS dan hasilnya, ditemukan bekas cairan sperma di kemaluannya.
Pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Barat dan Priguna pun berhasil ditangkap lima hari kemudian di salah satu apartemen di Kota Bandung.
Terancam 12 Tahun Penjara

Kini, Priguna pun terancam dihukum 12 tahun penjara akibat tindakan biadabnya.
”PAP ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia terancam 12 tahun penjara,” ujar Hendra.
Selain terancam mendekam lama di penjara, karir dokter Priguna juga dipastikan hancur.
Hal ini setelah Universitas Padjajaran menegaskan bahwa Priguna bukan karyawan RSHS, melainkan peserta PPDS yang dititipkan untuk praktik di rumah sakit tersebut.
Karena itu, penindakan dilakukan oleh pihak kampus.
“Terduga telah diberhentikan dari program PPDS karena telah melakukan pelanggaran etik profesi berat dan pelanggaran disiplin,” tulis pernyataan resmi tersebut.
Priguna Anugerah Pratama
Dokter PPDS
Dokter PPDS Anestesi Unpad
Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS)
dokter rudapaksa keluarga pasien
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Mayjen Piek Budyakto yang Kabarnya Beri Rumah untuk Keluarga Prada Lucky Namo di NTT |
![]() |
---|
Imbas Joao Mota Dirut BUMN Agrinas Mundur Usai 6 Bulan, Prabowo Beri Perintah: Jangan Berbelit-belit |
![]() |
---|
Janji Bupati Pati Sudewo Sebelum Dilempari Sandal Pendemo Hingga Berujung Ricuh |
![]() |
---|
Permintaan Maaf Bupati Pati Sudewo Berujung Ricuh, Mobil Provos Dibakar, Polisi Babak Belur Dimassa |
![]() |
---|
Siapa Patricia Schuldtz? DJ yang Dilamar Darma Mangkuluhur Penerus Gurita Bisnis Keluarga Cendana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.