4 Remaja Jombang Jadi Tersangka, Pengeroyokan Ke Korban Ternyata Balas Dendam Yang Salah Sasaran

bukti lain pengeroyokan adalah adalah hasil visum korban, di mana terdapat bekas kekerasan fisik yakni memar di badan

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya/Anggit Puji Widodo (anggitkecap)
JAGOAN BAU KENCUR - Dua tersangka pengeroyokan dihadirkan di Polres Jombang, Kamis (10/4/2025). Empat dari tujuh orang yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi balas dendam yang salah sasaran. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Dendam pribadi membawa petaka, empat pemuda di Kabupaten Jombang masuk penjara gara-gara lakukan pengeroyokan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang mengungkap kasus pengeroyokan yang sempat viral di media sosial. 

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menuturkan pihaknya mengamankan tujuh orang dalam aksi pengeroyokan, Minggu 23 Maret 2025 pukul 03.00 WIB silam.

Pengeroyokan itu terjadu di Jalan Pattimura, Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

"Aksi pengeroyokan ini sempat viral di media sosial. Dan dari kasus ini, sebanyak 7 orang kami amankan," kata Margono saat Konferensi Pers di Mapolres Jombang pada Kamis (10/4/2025). 

Setelah dilakukan pendalaman, dari 7 orang yang diamankan, 4 orang terbukti melakukan penganiayaan. Sementara 3 orang lainnya tidak melakukan penganiayaan namun mengetahui kejadian tersebut.

Margono melanjutkan, bukti lain pengeroyokan adalah adalah hasil visum korban, di mana terdapat bekas kekerasan fisik yakni memar di badan. 

"Para tersangka ini ada yang memukul satu kali, ada yang memukul dua kali. Empat orang ini merupakan pelaku utama yang melakukan pengeroyokan terhadap korban," terangnya. 

Sementara 3 orang lainnya ditetapkan sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan statusnya berubah jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan keterlibatan. 

Lebih lanjut dalam proses penangkapan, satu pelaku sempat melarikan diri ke Sidoarjo namun bisa diamankan. Barulah dari situ penangkapan terhadap tersangka lainnya dilakukan.

Setelah ditangkap dan dilakukan penyelidikan, diketahui motif para tersangka melakukan pengeroyokan yakni niat balas dendam dari salah satu pelaku. 

"Pada dasarnya ada salah satu dari pelaku yang punya dendam dan ingin mencari (orang yang memukulnya). Saat konvoi, ia melihat temannya menabrak salah satu pengendara hingga jatuh, dan langsung melakukan penganiayaan yang dianggapnya sebagai pembalasan dendam," tambahnya.

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka memar di bagian badan dan lecet di bagian wajah akibat terjatuh dari motor. Polisi juga memastikan bahwa korban bukan target utama para pelaku. 

"Korban ini bukan target sasaran mereka. Sebelum melancarkan aksinya mereka sempat keliling Jombang, mulai dari Plandaan sampai ke Kota Jombang tujuannya untuk mencari sasaran random," bebernya.

Polisi juga terbantu rekaman CCTV dalam pengungkapan kasus ini. Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat Jombang untuk segera memberikan informasi apapun jika mengetahui adanya tindak kriminalitas.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved