Sukses Pembukaan Fungsional Untuk Arus Mudik dan Balik, Proyek Tol Probowangi Dilanjutkan Kembali
Terhitung hari ini, menurut Hima, pembukaan fungsional Tol Probowangi gerbang Paiton dan Kraksaan sudah ditutup kembali
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Selama masa arus balik Lebaran, jalur melalui gerbang tol Paiton dan Kraksaan di Kabupaten Probolinggo terbukti aman dilintasi puluhan ribu kendaraan.
Kelancaran arus balik ini menandai keberhasilan pembukaan jalur fungsional di mana volume kendaraan lebih banyak dibandigkan masa arus mudik.
Tercatat dari 1 April hingga 8 April 2025, total ada sebanyak 28.449 kendaraan melintas baik di gerbang Paiton maupun Kraksaan selama arus balik lebaran.
Rinciannya, di tanggal 1 April ada sebanyak 3.326 kendaraan, 2 April 3.532, 3 April ada 3.881, 4 April ada 3.842 kendaraan, 5 April ada 4.488 kendaraan dan 6 April ada 4.523 kendaraan.
Kemudian tanggal 7 April ada 2.879 kendaraan dan 8 April ada sebanyak 1.978 kendaraan yang melintas.
Manager SDMU Jasa Marga Probolinggo - Banyuwangi, Hima Jaya mengatakan, selama arus balik memang ada peningkatan kendaraan yang melintas namun tidak seluruhnya masuk dari gerbang tol Paiton lalu keluar di Kraksaan.
"Alhamdulillah baik selama arus mudik atau arus balik tidak ada kendala, semuanya aman dan juga kondusif selama dibuka 16 hari, arus balik 8 hari dan arus mudik 8 hari," kata Hima, Rabu (9/4/2025).
Terhitung hari ini, menurut Hima, pembukaan fungsional Tol Probowangi gerbang Paiton dan Kraksaan sudah ditutup kembali.
"Seperti biasanya, aktifitas selanjutnya setelah pembukaan fungsional ditutup, kami lanjutkan dengan penyelesaian proyek Tol Probowangi. Semoga berjalan sesuai harapan bersama," pungkasnya. *****
arus balik Lebaran
Tol Probowangi
pembukaan fungsional tol untuk mudik
mudik lebaran di Probolinggo
Jasa Marga Probolinggo - Banyuwangi
Tol Kraksaan-Paiton
Probolinggo
| Beri Edukasi Masyarakat, Kominfo Probolinggo Ajak Guru Dan Pelajar Dalam Deklarasi Anti Judi Online |
|
|---|
| Gelapkan Dana Hibah Pendidikan, Bendahara Yayasan SMP Islam di Probolinggo Dituntut 4,6 Tahun |
|
|---|
| Sidang Kasus KDRT Yang Menewaskan Istri, Suami di Probolinggo Dituntut 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Polres Probolinggo Kota Selidiki Penyerangan Kafe di Kota Probolinggo oleh Ratusan Pemuda Bersajam |
|
|---|
| Kafe di Kota Probolinggo Diserang Ratusan Pemuda Bersajam, Sebagian Pelaku Pakai Atribut Silat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/arus-balik-Probowangi-saat-lebaran.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.