3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

Rekam Jejak Heru Hakim Pembebas Ronald Tannur yang Bantah Terima Suap, Tak di Ruangan saat Bagi Uang

Inilah rekam jejak Heru Hanindyo, hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bersikukuh tak menerima suap usai vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase KOMPAS.com Syakirun Ni'am/PN Surabaya
VONIS BEBAS RONALD TANNUR - Dua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik dan Mangapul yang membebaskan pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Zarof Ricar dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025). Heru Hanindyo yang bantah terima suap vonis bebas Ronnald Tannur (kanan) 

SURYA.CO.ID - Satu dari tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur, bersikukuh tak menerima suap.

Hakim tersebut adalah Heru Hanindyo.

Saat pemeriksaan sebagai terdakwa suap vonis bebas Ronald Tannur, Heru membantah keterangan dua hakim, Erintuah Damanik dan Mangapul, soal pembagian uang.

"Tentang masalah pembagian uang, itu jelas saya tidak ada di ruangannya Pak Mangapul, saya tidak ada di sana."

"Meskipun dua saksi mengatakan begitu, faktanya saya tidak berada di sana," kata Heru dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, (8/4/2025).

Dalam sidang vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya, Erintuah Damanik merupakan hakim ketua, sedangkan Mangapul dan Heru merupakan anggota majelis.

Namun, Heru mengaku jarang berada di PN Surabaya karena ia sempat operasi saraf gigi dan tugas dinas ke luar kota pada periode Juni hingga Juli.

"Saya izin tidak masuk kantor karena melaporkan tugas ke Mahkamah Agung dan sorenya saya operasi saraf gigi di Pondok Indah. Ini surat tidak masuk kerjanya Yang Mulia," kata Heru.

Heru pun menekankan bahwa musyawarah majelis hakim dilakukan sekitar 4 hingga 6 Juni.

Sementara pada waktu itu dirinya tidak berada di PN Surabaya, lantaran baru selesai operasi gigi.

"Yang dikatakan oleh saksi Pak Mangapul dan Damanik, dua minggu setelah ketemu ya yang bagi uang atau apa, ini saya katakan tanggal 14 (Juni) itu saya izin tidak masuk kantor, tiketnya ada, rekam medisnya ada, tanggal 3 dan 14 itu saya tidak masuk kantor," kata Heru.

Di hadapan majelis hakim, Heru menegaskan bahwa pada periode 14 Juni hingga 7 Juli, ia hanya ke kantor pada 27 Juni.

Baca juga: Rekam Jejak Erintuah Damanik, Hakim Pembebas Ronald Tannur yang Akhirnya Insyaf dan Ngaku Disuap

“Saya masuk tanggal 27 Juni pada saat tuntutan Ronald Tannur dan sidang saya yang banyak sekali (yang tidak ikut) dua minggu lebih tertunda," ucap Heru.

Siapa sosok Heru Hanindyo?

Heru Hanindyo mulai bertugas di PN Surabaya sejak akhir November 2023. Sebelumnya, ia bertugas di PN Jakarta Pusat, PN Gianyar Bali, dan pernah menjadi Ketua PN Manokwari.

Lahir di Dompu, NTB pada 24 Februari 1979, Heru kini berusia 45 tahun.

Ia meraih gelar S1 Akuntansi dari Universitas Trisakti pada 2001, Magister Manajemen dari universitas yang sama pada 2003, dan S1 Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Islam pada tahun yang sama, mengutip BangkaPos.com.

Heru juga memperoleh gelar S2 dari Universitas Padjadjaran pada 2004 dan dari Kyushu University, Jepang pada 2013.

Dalam LHKPN yang disampaikan pada 30 Maret 2019, Heru memiliki kekayaan sebesar Rp 5,6 miliar, yang terdiri dari dua tanah dan bangunan, dua kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Harta Kekayaan

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 4.450.000.000

  1. Tanah Seluas 282 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HIBAH TANPA AKTA Rp 840.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/103 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HIBAH TANPA AKTA Rp 1.470.000.000
  3. Tanah Seluas 150 m2 di KAB / KOTA KOTA DENPASAR , HASIL SENDIRI Rp 525.000.000
  4. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp 1.240.000.000
  5. Tanah Seluas 220 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp 375.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 135.000.000
 
1. MOBIL, DAIHATSU TARUNA MINI BUS Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp 70.000.000
 
2. MOBIL, TOYOTA KIJANG MINI BUS Tahun 1997, HIBAH DENGAN AKTA Rp 65.000.000
 
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 151.000.000
 
D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.980.586.892
 
F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 6.716.586.892

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 6.716.586.892

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved