Berita Viral

Rekam Jejak Erintuah Damanik, Hakim Pembebas Ronald Tannur yang Akhirnya Insyaf dan Ngaku Disuap

Sosok dan rekam jejak Erintuah Damanik, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, kembali jadi sorotan.

HO/Tribun Medan
ERINTUAH DAMANIK NGAKU - Erintuah Damanik dan hakim lain yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, Selasa (5/11/2024). 

SURYA.co.id - Sosok dan rekam jejak Erintuah Damanik, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, kembali jadi sorotan.

Erintuah akhirnya insyaf dan mengaku disuap.

Ia akhirnya blak-blakan mengaku telah menerima suap. 

Sikap Erintuah Damanik ini berkebalikan dengan hakim anggota di kasus serupa, Heru Hanindyo. 

Pengakuan blak-blakan Erintuah Damanik diungkap saat dia menjadi saksi mahkota di sidang terdakwa Heru Hanindyo yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (25/3/2025).  

Erintuah bahkan mengaku sampai mau mengakhiri hidup di awal kasus yang menjeratnya. 

"Apa yang mendorong saudara untuk mengakui semua perbuatan saudara saat itu?" tanya jaksa dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa. 

"Jadi sebagaimana yang diterangkan oleh Pak Heru, saya pernah mau bunuh diri pak. Saya mau bunuh diri akhirnya kemudian enggak jadi, terus saya baca Alkitab Pak, kebetulan saya Nasrani, saya baca Alkitab,” kata Erintuah.

“Dari hasil kontemplasi saya itu pak, akhirnya kemudian, udah, saya lebih baik saya melakukan apa yang saya lakukan, daripada menyembunyikan sesuatu yang busuk tetapi nanti berdampak kepada anak-anak dan istri saya," ujarnya lagi.

Di hadapan majelis hakim, Erintuah yang kini menjadi pesakitan itu mengaku bahwa dia memperoleh kekuatan untuk mengakui perbuatannya dalam perkara Ronald Tannur. 

Baca juga: Ingat Erintuah Damanik Hakim Pembebas Ronald Tannur? Akhirnya Ngaku Disuap, Hampir Mau Akhiri Hidup

Usai membaca Alkitab, dia pun akhirnya mau membongkar fakta dan mengakui penerimaan uang atas perkara pembunuhan Ronald Tannur yang diadili bersama Heru dan Mangapul.

"Karena dalam Alkitab saya dikatakan bahwa itu adalah kutuk pak. Hentikan kutuk ini sampai di sini, jangan sampai ke anak-anak, cucu saya,” kata Erintuah.

“Itulah kemudian yang mendorong saya dan kemudian ketika saya di BAP penyidikan pak saya tunjukan ayat-ayat Alkitab itu kepada penyidik, saya mengaku," ujarnya lagi. 

Mendengar pengakuan itu, Jaksa lantas mendalami pembicaraan Erintuah dengan Heru sebelum dilakukan penangkapan oleh Kejaksaan Agung.

Erintuah menyatakan bahwa Heru tetap tidak ingin mengakui bahwa penerimaan uang dari Lisa Rahmat terkait vonis bebas Ronald Tannur.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved