Gandeng Warga Lokal, PT Merdeka Copper Gold Jalankan Tata Kelola Sampah Domestik Sesuai UU No18/2008
PT Merdeka Copper Gold (MDKA) jalankan prosedur pengelolaan, pengumpulan dan pemanfaatan sampah domestik sesuai UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
Dengan melakukan pemanfaatan kembali sampah domestik ini, MTI berhasil mengurangi timbulan sampah sekitar 9 ton per hari dengan bekerja sama pemangku kepentingan setempat.
Upaya minimasi timbulan sampah domestik juga diterapkan di anak perusahaan MDKA lainnya dengan mendaur ulang sampah makanan menjadi kompos.
Kompos ini kemudian dimanfaatkan kembali untuk kegiatan penanaman, seperti yang dilakukan di site Wetar, Pani Gold Project, dan Sulawesi Cahaya Mineral.
Tom Malik, menjelaskan bahwa pengelolaan limbah di seluruh area anak perusahaan berdasarkan prinsip mitigasi untuk mencegah dan minimalisasi dampak yang berasal dari limbah operasi.
"Selain itu perusahaan menerapkan prinsi 3R (Reduce, Reuse, Recycle) mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan," ujar Tom.
Pengelolaan limbah dan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tidak hanya karyawan tapi juga warga sekitar terhadap lingkungan yang berkelanjutan.
“Merdeka selalu berkomitmen terhadap pengelolaan lingkungan dan melibatkan masyarakat di sekitar tambang. Kami bersinergi untuk mengubah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat kembali” lanjut Tom.
Melalui langkah-langkah strategis ini, MDKA dan seluruh anak perusahannya berambisi untuk membangun masa depan yang berkelanjutan, dengan menghadirkan inovasi dan nilai tambah bagi industri pertambangan Indonesia.
15 Truk Sound Horeg Diperbolehkan Pulang, Polres Blitar Kota: Buat Pernyataan Tak akan Ulangi Lagi |
![]() |
---|
Kumpulan Sholawat dan Doa Maulid Barzanji Lengkap Arab, Latin serta Artinya |
![]() |
---|
Cerita Guru Honorer di Jombang Bergaji Rp800 Ribu, Miris dengan Kenaikan Tunjangan DPRD Jombang |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Kepala Disnakertrans Jatim Sigit Priyanto Tegaskan Kawal Tuntutan Buruh ke Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.