Berita Viral

Alasan Yeti Wulandari Wanti-wanti Adnan Mahyudin Soal Kontrak Sandi Butar, Tegas Ancam Dipecat

Terungkap alasan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, mewanti-wanti Kepala Damkar Kota Depok, Adnan Mahyudin. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase TribunnewsDepok.com M Rifqi Ibnumasy/ WartaKotalive.com Hironimus Rama
KASUS DAMKAR KOTA DEPOK - Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari, yang mewanti-wanti Kepala Damkar Kota Depok, Adnan Mahyudin.  

Kepiawaian Yeti dalam berorganisasi sudah ditentukan sejak masih muda.

Semasa kuliah misalnya, ia aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan dan menjadi seorang aktivis reformasi pada tahun 1998.

Terjun ke Dunia Politik

Setelah menjalani karier menjadi advokat, Yeti merubah haluan hidupnya untuk menjadi seorang politisi.

Atas dukungan orang tua dan suaminya tercinta, Yeti memutuskan bergabung dengan partai Gerindra sejak awal pendiriannya tahun 2008.

Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2009, Yeti maju sebagai calon DPRD Kota Depok untuk pertama kalinya.

Siapa sangka, ia berhasil memperoleh kemenangan dan resmi menjadi anggota DPRD Kota Depok mewakili fraksi partai Gerindra.

"Saya ingin membuktikan ke suami, bisa menjadi sosok ibu dan wakil rakyat," ungkapnya.

Kesuksesan Yeti terulang pada Pemilu 2014 dan 2019, dengan gemilang ia kembali terpilih menjadi anggota legislatif untuk ketiga kalinya.

Di balik kesuksesan Yeti, ada sosok ayah yang selalu mendukungnya lewat aksi-aksi nyata.

"Orang tua selalu mendukung, yang penting saya tanggung jawab dengan pilihan saya," ungkapnya.

Bahkan pada masa kampanye Pemilu 2019, dengan menggunakan kursi roda karena sakit, sang ayah setia menyaksikan Yeti.

"Ayah meninggal pada masa kampanye 2019, tiga bulan saya enggak sosialisasi," pungkasnya.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved