Di Musrenbang, Bupati Mojokerto Tekankan Transformasi Sosial Ekonomi Menuju Pusat Pemerintahan Baru

Musrenbang RKPD ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Mojokerto tentang transparansi rencana pembangunan daerah tahun 2026.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
surya/Mohammad Romadoni (Romadoni)
PRIORITAS PEMBANGUNAN - Bupati Mojokerto, Muhammad Albaraa memaparkan prioritas pembangunan Kabupaten Mojokerto, saat Musrenbang RKPD 2026, di Pendopo Graha Majatama Pemkab Mojokerto, Kamis (27/3/2025). 

Ia juga menekankan, kepada seluruh perangkat daerah agar proaktif mengajukan usulan kepada Kementerian, Pemprov Jatim, baik dana APBN, tugas pembantuan, dekonsentrasi ataupun APBD Provinsi.

"Sesuai prioritas pembangunan daerah, yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Pemprov Jatim," jelasnya.

Dan agar menjadi perhatian dalam penyusunan RKPD dan RENJA SKPD 2026, pihaknya memperhatikan hasil Musrenbang Kecamatan, forum konsultasi publik rancangan awal RKPD. 

Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah, usulan pokok pikiran DPRD, Musrenbang Tematik Anak, Perempuan dan Disabilitas.

Perangkat daerah melakukan rasionalisasi usulan belanja dengan memprioritaskan pemenuhan belanja wajib mengikat, mandatory spending, belanja SPM dan Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2026.

"Sesuai dengan proyeksi Kemampuan keuangan daerah, serta mengupayakan alternatif pendanaan pembangunan daerah dari sumber pendanaan lainnya APBN, APBD Provinsi, Dana Insentif, Fiskal," pungkasnya.

Terpenting, perangkat daerah melakukan input Rancangan Akhir RENJA SKPD Tahun 2026 dengan menggunakan rincian belanja pada SIPD-RI, sesuai pagu Indikatif yang sudah ditetapkan sekaligus melakukan proses verifikasi terhadap usulan aspirasi dan POKIR DPRD.

Kebijakan pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa (BK Desa), diberikan dengan prinsip profesional, proporsional dan berkeadilan.

"Sesuai dengan hasil Musrenbang Kecamatan terhadap usulan kegiatan, yang menjadi prioritas desa dan kecamatan dan telah diinput pada aplikasi SIPD-RI," tandasnya.  ****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved