Di Musrenbang, Bupati Mojokerto Tekankan Transformasi Sosial Ekonomi Menuju Pusat Pemerintahan Baru

Musrenbang RKPD ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Mojokerto tentang transparansi rencana pembangunan daerah tahun 2026.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
surya/Mohammad Romadoni (Romadoni)
PRIORITAS PEMBANGUNAN - Bupati Mojokerto, Muhammad Albaraa memaparkan prioritas pembangunan Kabupaten Mojokerto, saat Musrenbang RKPD 2026, di Pendopo Graha Majatama Pemkab Mojokerto, Kamis (27/3/2025). 


SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Bupati Mojokerto, Muhammad Albaraa menyampaikan prioritas pembangunan Kabupaten Mojokerto tahun 2026 saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)di Pendopo Graha Majatama, Kamis (27/3/2025).

Dalam paparannya, Gus Barra menguraikan total keseluruhan rencana belanja RKPD 2026, yang meliputi 18 usulan pembangunan desa di seluruh kecamatan, program pokok-pokok pikiran DPRD dan RENJA SKPD yakni sekitar Rp 3.854.671.646.381 (Rp 3,8 triliun).

"Rancangan tema pembangunan Kabupaten Mojokerto tahun 2026 adalah percepatan transformasi sosial ekonomi dan tata telola pemerintahan menuju pusat pemerintah baru yang berkelanjutan," kata Gus Barra.

Menurut Gus Barra, bidang kesehatan dan pendidikan masih menjadi fokus utama dalam pembahasan Musrembang RKPD, termasuk penanganan kawasan permukiman kumuh.

Kemudian, penanganan RTLH (Rumah tidak layak huni), lingkungan hidup soal pencemaran dan pengelolaan sampah yang belum optimal dan, pengelolaan TPS3R serta lainnya.

Musrenbang RKPD ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Mojokerto tentang transparansi rencana pembangunan daerah tahun 2026.

"Untuk mewujudkan visi pembangunan tersebut, kami telah merumuskan 4 misi bertajuk 'CATUR ABHIPRAYA MUBAROK' yang artinya kurang lebih adalah 4 (empat). Harapan/ keinginan untuk Mojokerto penuh berkah nenuju terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil dan makmur," ucap Bupati Mojokerto.

Gus Barra menyebut, ada empat prioritas dalam rancangan pembangunan Kabupaten Mojokerto tahun 2026 nanti.

Yang pertama adalah peningkatan daya saing SDM yang berkualitas dan berkharakter serta pemantapan stabilitas dan kondusifitas daerah.

Kedua, penguatan ketahanan ekonomi daerah melalui pemerataan pendapatan dan penurunan kemiskinan. 

Ketiga, pemerataan dan perluasan pembangunan infrastruktur di semua sektor menuju pusat pemerintahan baru yang berkelanjutan. 

Keempat, transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital yang terintegrasi untuk meningkatkan kepuasan pelayanan publik.

Kegiatan Musrenbang juga diharapkan dapat menjadi sarana memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, kolaborasi antara Pemkab Mojokerto dengan seluruh pemangku kepentingan.

"Sehingga diharapkan dapat memberikan solusi atas beragam keterbatasan yang dimiliki dan, mampu melahirkan perencanaan yang lebih strategis, sinergis dan tepat sasaran," bebernya.

Menurut Gus Barra, melalui Musrenbang ini dapat membentuk pengembangan partisipasi masyarakat pada setiap pelaksanaan pembangunan.

Ia juga menekankan, kepada seluruh perangkat daerah agar proaktif mengajukan usulan kepada Kementerian, Pemprov Jatim, baik dana APBN, tugas pembantuan, dekonsentrasi ataupun APBD Provinsi.

"Sesuai prioritas pembangunan daerah, yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Pemprov Jatim," jelasnya.

Dan agar menjadi perhatian dalam penyusunan RKPD dan RENJA SKPD 2026, pihaknya memperhatikan hasil Musrenbang Kecamatan, forum konsultasi publik rancangan awal RKPD. 

Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah, usulan pokok pikiran DPRD, Musrenbang Tematik Anak, Perempuan dan Disabilitas.

Perangkat daerah melakukan rasionalisasi usulan belanja dengan memprioritaskan pemenuhan belanja wajib mengikat, mandatory spending, belanja SPM dan Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2026.

"Sesuai dengan proyeksi Kemampuan keuangan daerah, serta mengupayakan alternatif pendanaan pembangunan daerah dari sumber pendanaan lainnya APBN, APBD Provinsi, Dana Insentif, Fiskal," pungkasnya.

Terpenting, perangkat daerah melakukan input Rancangan Akhir RENJA SKPD Tahun 2026 dengan menggunakan rincian belanja pada SIPD-RI, sesuai pagu Indikatif yang sudah ditetapkan sekaligus melakukan proses verifikasi terhadap usulan aspirasi dan POKIR DPRD.

Kebijakan pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa (BK Desa), diberikan dengan prinsip profesional, proporsional dan berkeadilan.

"Sesuai dengan hasil Musrenbang Kecamatan terhadap usulan kegiatan, yang menjadi prioritas desa dan kecamatan dan telah diinput pada aplikasi SIPD-RI," tandasnya.  ****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved