Demo Tolak UU TNI di Bojonegoro Berujung Ricuh, Diwarnai Pelemparan Kotoran dan Petasan

Aksi demo menolak UU TNI dan pengesahan RUU Polri dan Kejaksaan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berujung ricuh, Kamis (27/3/2025).

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Misbahul Munir
DEMO MENOLAK TNI - Demo menolak UU TNI, pengesahan RUU Polri dan Kejaksaan di depan Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berujung ricuh, Kamis (27/3/2025). Mahasiswa meminta pemerintah untuk mencabut (ralat) UU TNI dan RUU Polri dan Kejaksaan. 

SURYA.CO.ID,  BOJONEGORO - Aksi demo penolakan pengesahan undang-undang (UU) TNI dan RUU Polri dan Kejaksaan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), berujung ricuh.

Demo yang digelar para mahasiswa mengatasnamakan aliansi 'Veteran Memanggil' ini, menolak UU TNI dan pengesahan RUU Polri dan Kejaksaan di depan kompleks Gedung DPRD Bojonegoro di Jalan Veteran, Kamis (27/3/2025).

Dari pantauan di lokasi, massa aksi yang awalnya berkumpul di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bojonegoro sekitar pukul 13.00 WIB. 

Massa yang mengenakan pakaian serba hitam tersebut, kemudian melakukan longmarch menuju ke Kantor DPRD Bojonegoro, sembari membentangkan spanduk berisi penolakan terhadap penetapan UU TNI.

Sesampainya di gerbang depan Kantor DPRD Bojonegoro sekitar pukul 14.30, mereka lalu menyampaikan orasi dan pembacaan puisi dengan penjagaan ketat aparat Kepolisian dan Personel Brimob.

Aksi vandalisme dalam aksi demo juga terjadi, ada yang mencoret gerbang DPRD Bojonegoro menggunakan cat semprot.

Lalu, menjelang waktu berbuka puasa sekitar pukul 17.15 WIB, aksi demo yang awalnya berjalan dengan tertib berubah menjadi ricuh. 

Massa aksi mencoba untuk merangsek masuk ke dalam kompleks Gedung DPRD Bojonegoro, namun dihadang petugas keamanan.

Aksi saling dorong pun tak terhindarkan, ada orang yang melempari petugas keamanan dengan kotoran, bangkai tikus dan petasan. 

Massa aksi dipaksa mundur dan dibubarkan oleh petugas dengan semprotan water canon.

Koordinator aksi, Fajar, mengatakan bahwa dalam aksi kali ini pihaknya menuntut pemerintah untuk meralat UU TNI yang telah disahkan oleh DPR pada Kamis (20/3/2025) yang lalu.

"Kami ingin pemerintah untuk mencabut (ralat) UU TNI dan RUU Polri dan Kejaksaan," tegas Fajar.

Aktivis Mahasiswa Pergerakan Islam Indonesia (PMII) ini, menilai bahwa dengan pengesahan UU TNI ini adalah bentuk upaya dari militerisme pemerintahan.

Fajar khawatir dengan pengesahan UU TNI ini, disebut akan berpotensi meningkatkan tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil.

Ia juga mengaky khawatir, melalui UU TNI ini akan mengembalikan dwi fungsi TNI seperti halnya di era Orde baru.

"Aksi ini adalah bentuk kritik dari mahasiswa Bojonegoro, 'Veteran Memanggil' tidak hanya sebuah slogan, tapi ini adalah bentuk perlawanan dari mahasiswa Bojonegoro," tegas Fajar.

Selain itu, Fajar juga mengkritisi pemerintahan Presiden Prabowo yang dinilai telah melakukan upaya praktik desentralisasi terhadap daerah-daerah untuk tunduk dan patuh menjalankan agenda-agenda pemerintahan pusat, tanpa mempedulikan kondisi dan urgensi di daerah. 

"Kami rasa (pemerintah) saat ini melakukan praktik desentralisasi gaya baru (model) Orde Baru, dan ini adalah wajah baru Indonesia. Kami menyatakan Indonesia Gelap," tutupnya. 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved