Eks Ketua Ormas di Surabaya yang Lecehkan Anak Tiri Nyaris Pingsan Saat Konferensi Pers
Kondisi kejiwaan tersangka, hasilnya ia memiliki masalah seksual, yaitu cenderung pada sifat pedofilia. Yakni suka berfantasi terhadap anak-anak.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
NYARIS PINGSAN - Eks pimpinan sebuah ormas di Kota Surabaya yang ditangkap Anggota Polda Jatim karena dugaan perbuatan asusila terhadap anak tirinya, nyaris pingsan saat menjalani konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (24/3/2025) siang.
Ternyata, momen penangkapan tersebut sempat diabadikan dalam video amatir oleh warga sekitar dan sempat beredar di media sosial.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Framan membenarkan adanya upaya penyelidikan dan penyidikan atas dugaan kasus tersebut hingga berbuah pada penangkapan terhadap MR.
Namun, ia belum merinci mengenai hasil terbaru proses penyidikan atas kasus yang menyeret MR, termasuk mengenai modus dan siasat MR melancarkan perbuatan asusilanya kepada pihak korban, mengingat proses penyidikan tersebut masih bergulir.
"Benar (adanya penangkapan terhadap MR atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur), silakan langsung tanya ke kasubdit," ujarnya saat dihubungi pada Jumat (14/3/2025).
Tags
Kekerasan Seksual Anak
pencabulan anak tiri
Polda Jatim
eks Ketua Ormas terjerat asusila
tindak asusila anak di Surabaya
Ditreskrimum Polda Jatim
Surabaya
surabaya.tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Ramalan Cuaca Surabaya Hari Ini 28 Agustus 2025: Berpotensi Hujan Siang dan Sore Hari |
![]() |
---|
Dinas PUPR Kab Kediri Sebut Progres Pembangunan Jalan Stadion Gelora Daha Jayati Capai 17 Persen |
![]() |
---|
Pasar Janti Dibongkar, Wakil Ketua DPRD Ponorogo Evi Dwitasari: Semoga Tidak Ada Lagi Tempat Asusila |
![]() |
---|
Intip Tampilan dan Fitur AION UT Mobil Listrik Berbasis AI di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Dispora Alokasikan Rp550 Juta untuk Pembangunan Tahap 2 GOR Bela Diri Mastrip Kota Blitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.