THR ASN Hingga Anggota DPRD di Trenggalek Sudah Dicairkan, Capai Rp 47 Miliar

Pada tahun ini, ada 8.344 orang yang menerima THR, baik dari PNS, PPPK, bupati dan wakil bupati serta seluruh anggota DPRD Trenggalek, Jatim.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
THR ASN - ASN Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengikuti apel di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur pada Senin (3/3/2025). THR ASN hingga anggota DPRD Trenggalek mulai dicairkan dengan kebutuhan anggaran total mencapai Rp 47 miliar. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Trenggalek, Suhartoko, menuturkan bahwa THR tersebut mulai ditransfer ke para penerima pada Kamis (20/3/2025) kemarin.

"Setelah keluar PP (Peraturan Presiden) kami segera menyiapkan Peraturan Bupatinya (Perbup) lalu terbitlah Perbup nomor 4 tahun 2025," kata Suhartoko, Jumat (21/3/2025).

Perbup tersebut, ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat edaran ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajukan THR.

"Pada tahun ini, ada 8.344 orang yang menerima THR, baik dari PNS dan PPPK, lalu bupati dan wakil bupati serta seluruh anggota DPRD Trenggalek," lanjutnya.

Mereka mendapatkan THR berupa satu kali gaji, ditambah tunjangan kinerja atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Untuk anggaran total yang dibutuhkan dalam pencairan THR tahun ini, sebesar Rp 47 miliar, dengan rincian Rp 39 miliar gaji lalu TPP Rp 7 miliar," tambah Suhartoko.

Dalam kesempatan itu, Suhartoko memastikan para ASN, bupati dan wakil bupati, serta anggota DPRD Trenggalek mendapatkan THR 100 persen.

"Belanja pegawai memang tidak ada efisiensi, sesuai Inpres maupun surat edaran Mendagri," pungkasnya 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved