Lebaran Idul Fitri 2025

Libur Lebaran di Pasuruan, BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Dibuka Untuk Masyarakat

BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025,  pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
LEBARAN TANPA LIBUR - Salah satu pegawai BPJS Kesehatan Pasuruan melayani peserta JKN menggunakan aplikasi informasi digital. 

Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

Sementara selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. 

Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal, maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.

"Namun harus tetap dipastikan status kepesertaan JKN aktif. Jika status kepesertaan JKN tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, harus dilunasi,” paparnya.

Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 26 hingga 30 Maret 2025. 

"Kami siap mendukung Program pelayanan selama mudik Lebaran dari BPJS Kesehatan. Fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit tetap buka,” tutupnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved