Pilkada Magetan 2024

400 Polisi Amankan 4 TPS Pada PSU Pilkada Magetan Besok, Paslon 01 Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi

Menurutnya, pemilu adalah bagian dari kekuatan demokrasi yang harus dijalankan dengan tanggung jawab dan saling menghormati.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Deddy Humana
400 Polisi Amankan 4 TPS Pada PSU Pilkada Magetan Besok, Paslon 01 Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi - persiapan-PSU-Magetan-1.jpg
surya/Febrianto Ramadani (Febrianto)
HADAPI PSU BESOK - Calon Bupati Magetan Nomor Urut , Nanik Endang Rusminiarti memberi sosialisasi menjelang pemungutan suara ulang (PSU), Sabtu (22/3/2025). Bunda Nanik mengajak masyarakat Magetan menjaga kondisivitas selama proses pemilihan.
400 Polisi Amankan 4 TPS Pada PSU Pilkada Magetan Besok, Paslon 01 Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi - persiapan-PSU-Magetann-2.jpg
surya/Febrianto Ramadani (Febrianto)
PENGAMANAN PSU MAGETAN - Polres Magetan memastikan kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Magetan, Sabtu (22/3/2025) dengan menyiapkan 400 personel, serta 1 kompi BKO Brimob dari Polda Jawa Timur guna memperkuat pengamanan di 4 TPS.
400 Polisi Amankan 4 TPS Pada PSU Pilkada Magetan Besok, Paslon 01 Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi - persiapan-PSU-Magetan-3.jpg
surya/Febrianto Ramadani (Febrianto)
KESIAPAN 4 TPS - Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur, Nur Salam (kanan) meninjau sarana prasarana TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo Jumat (21/3/2025) pukul 16.00 WIB. KPU menyatakan 4 TPS siap melaksanakan PSU di Magetan, Sabtu (22/3/2025).

Pihaknya menegaskan, seluruh personel yang bertugas telah diberikan arahan untuk menjalankan tugas sesuai prosedur dan penuh tanggung jawab.

“Kami memastikan bahwa pengamanan PSU berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Setiap personel telah diberi tugas sesuai plotting, mulai dari pengawalan logistik pemilu dari KPU ke TPS hingga penjagaan di masing-masing TPS agar jalannya demokrasi tidak mengalami hambatan,” tuturnya 

Selain itu, Polres Magetan melaksanakan cipta kondisi sebelum PSU. Mulai dari patroli berskala besar, koordinasi dengan instansi terkait, serta sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan seperti politik uang, kampanye hitam, serta pelanggaran pemilu lainnya. 

“Langkah ini bertujuan agar PSU dapat berlangsung sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil),” ucapnya

Kompol Sini juga mengimbau masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi.

“Jangan terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Jika menemukan indikasi pelanggaran pemilu, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya.

Selain itu KPU Provinsi Jawa Timur juga memastikan kesiapan 4 TPS dengan melakukan sidak, Jumat (21/3/2025) pukul 16.00 WIB.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, KPU Provinsi Jawa Timur, Nur Salam mengatakan, hasil pemantauan 4 TPS sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dinyatakan siap melaksanakan PSU.

“Logistik akan didistribusikan pukul 22.00 WIB (10 malam). Semua sudah siap di KPU Kabupaten Magetan,” ujar Nur Salam usai meninjau TPS 009 Desa Selotinatah.

Pihaknya berpesan kepada petugas KPPS untuk memfasilitasi semua warga yang memang mempunyai hak konstitusi atau hak pilih. Namun jika nantinya ada yang tidak punya hak tersebut, maka jangan diberikan.

“PSU bukan hal yang menakutkan. PSU legal dan konstitusional. Silakan gunakan hak pilih mulai besok pukul 07.00 WIB pagi,” ujar Nur Salam.

Nur Salam juga menyatakan, tidak ada perubahan mekanisme pada PSU, khususnya tata letak, maupun penyusunan TPS dan daftar pemilih. “Hanya penandaan formulir surat suara PSU. Sehingga semua sama, masyarakat tidak perlu adaptasi,” ucapnya.

Ia berharap tingkat partisipasi pemilih pada PSU besok dapat tercapai sesuai dengan jumlah sebanyak 2117 orang.  “Satu suara menentukan siapa yang terpilih sebagai bupati dan wakil bupati,” pungkasnya.

PSU digelar untuk menindaklanjuti putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan dari paslon Bupati-Wakil Bupati Magetan nomor 03, Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa atas ketidaksesuaian pemilih dan perhitungan suara di 4 TPS di atas. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved