Berita Viral

Sosok Achmad Fauzi Bupati Sumenep yang Respons Rasyid Guru Baru Lulus PPPK tapi Terancam Pensiun

Inilah sosok Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang menanggapi kisah Abdur Rasyid (59), guru di Sumenep, Jawa Timur.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase KOMPAS.com Nur Khalis
TERANCAM BATAL PPPK - Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (kiri) yang menjelaskan nasib Pak Abdur Rasyid (kanan) usai terancam gagal jadi PPPK 2025. Foto ini diambil saat Rasyid sedang mengajar di kelas 

SURYA.CO.ID - Kisah yang dialami Abdur Rasyid (59), guru di Sumenep, Jawa Timur, mendapat respons dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Achmad Fauzi menjelaskan, nasib Rasyid masih menunggu regulasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB).

"Kami masih menunggu regulasi dari pusat," ungkap Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com, Senin (18/3/2025).

Sebab, regulasi yang mengatur pengangkatan PPPK berasal dari kementerian terkait.

Kendati begitu, Pemkab Sumenep telah mengalokasikan anggaran untuk pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.

"Kalau anggaran sudah kita siapkan," imbuhnya.

Pemkab Sumenep menyatakan kesiapan untuk merealisasikan seluruh regulasi dari pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan CPNS dan PPPK yang saat ini sedang memasuki tahap rekrutmen kedua PPPK di Kabupaten Sumenep.

"Kalau pemerintah pusat menginstruksikan, oke lanjutkan, kita siap," tegasnya.

Fauzi juga mengingatkan pengalaman tiga tahun lalu, ketika Pemkab Sumenep hampir terlambat menyiapkan anggaran saat melakukan rekrutmen tenaga kerja.

"Karena kita selalu mengantisipasi itu (anggaran). Setiap apa yang kita lakukan, biasanya sudah kita siapkan," ujarnya.

"Kita belajar dari tiga tahun yang lalu," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fauzi belum merinci jumlah alokasi anggaran untuk CASN dan PPPK tahun anggaran 2024, namun menekankan, "Pokoknya anggarannya sudah siap," tutupnya.

Baca juga: Gebrakan Dedi Mulyadi Tak Cuma Larang Study Tour dan Ubah Jam Masuk ASN, Terbaru Larangan Beri THR

Sosok Achmad Fauzi

Achmad Fauzi lahir 21 Mei 1979.

Ia adalah Bupati Sumenep periode 2021-2024 dan merupakan politisi PDI Perjuangan. Fauzi juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep periode 2019-2024.

Pendidikan:

  • SD Negeri Pangarangan 1 Sumenep (1986-1992)
  • SMP Negeri 4 Batuan, Sumenep (1992-1995)
  • MA Negeri 1 Sumenep (1995-1998)
  • S-1 Universitas Dr. Soetomo (2014-2018)
  • S-2 Universitas Dr. Soetomo (2018-2020)
  • S-3 Universitas Merdeka Malang (2021-2024)

Organisasi:

Baca juga: Kisah Pilu Pak Rasyid Guru di Sumenep, Baru Lulus PPPK Tapi Keburu Pensiun Gegara Pelantikan Diundur

  • Ketua Pemuda GPK (Gerakan Pemuda Ka'bah)
  • Pengurus Pemuda Pancasila
  • Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Luar Indonesia
  • Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Sumenep [3]
  • Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia
  • Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep (2019-2024)

Karier:

  • Wartawan Tabloid Indonesia (2002-2004)
  • Redaktur Pelaksana Majalah Indonesia (2004-2006)
  • Pemimpin Redaksi Majalah Indonesia (2006-2008)
  • Pemimpin Umum Majalah Indonesia Group / Majalah dan Media Online (2008-sekarang)
  • Direktur Umum PT Petrogas Pantai Madura / Bidang Gas dan Oil (2011-2013)
  • Direktur Promosi PT Karin Disni Jaya / Bidang Iklan Billboard dan Iklan TV (2008-sekarang)
  • Direktur Utama PT Djakarta Dua Satu / Bidang Percetakan dan Industri Laundry (2013-sekarang)
  • Direktur Utama PT Mahasa Madura Investama (2011-sekarang)
  • Wakil Bupati Sumenep (2016-2021)
  • Bupati Sumenep (2021-2024).

Baca juga: Akhirnya Rasyid Guru Sumenep yang Baru Lulus PPPK Tapi Terancam Pensiun, Kini Ada Harapan Ubah Nasib

Harta Kekayaan

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 12.215.050.000

1. Tanah Seluas 4846 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 1.453.800.000

2. Tanah Seluas 453 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 203.850.000

3. Tanah Seluas 1038 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 311.400.000

4. Tanah Seluas 1179 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 353.700.000

5. Tanah Seluas 2536 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 760.800.000

6. Tanah Seluas 3660 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 1.098.000.000

7. Tanah Seluas 1029 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 2.058.000.000

8. Tanah Seluas 1675 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 837.500.000

9. Tanah Seluas 3550 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 1.065.000.000

10. Tanah Seluas 1109 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 2.218.000.000

11. Bangunan Seluas 124 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 560.000.000

12. Tanah dan Bangunan Seluas 477 m2/428 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 635.000.000

13. Tanah dan Bangunan Seluas 263 m2/255 m2 di KAB / KOTA SUMENEP, HASIL SENDIRI Rp. 660.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.644.500.000

1. MOBIL, MERCEDES BENZ E 250 SEDAN Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

2. MOBIL, NISSAN ELGRAND2 MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

3. MOBIL, MERCEDES BENZ E 400 SEDAN Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

4. MOBIL, MERCEDES BENZ SLK 250 SEDAN Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

5. MOBIL, DAIHATSU MINIBUS Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

6. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 195.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 388.511.204

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 14.443.061.204

III. HUTANG Rp. 312.730.103

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 14.130.331.101.

Cerita Pilu Abdur Rasyid

Abdur Rasyid (59), menelan pahitnya kekecewaan karena pemerintah menunda pengangkatan PPPK hingga bulan Maret 2026.

Padahal, Rasyid sudah lulus PPPK 2024.

Sementara usianya genap 60 tahun pada Desember 2025, yang artinya dia harus pensiun.

Sayangnya, karena keputusan tersebut Pak Rasyid tak bisa pensiun sebagai PPPK.

Pak Rasyid akan menjadi pensiunan "swasta" yang tidak punya hak secara administrasi untuk menerima "kebaikan" apa pun dari negara.

Pada bulan Maret 2026 mendatang, Pak Rasyid hanya akan menjadi penonton ketika PPPK yang telah lulus seperti dirinya akan diambil sumpah.

"Kebijakan pemerintah seperti tidak pernah berpihak pada saya," kata Pak Rasyid dengan nada pasrah, Minggu (16/3/2025), melansir dari Kompas.com.

Sehari-hari, Pak Rasyid menjadi guru kelas dan guru agama di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Setiap bulan, dia hanya menerima insentif dari sekolah senilai Rp 150.000.

Tentu saja gaji itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan istri yang hanya seorang ibu rumah tangga dan anak angkatnya yang kini berada di pondok pesantren.

"Saya hanya mendapatkan Rp 150.000 per bulan di sini (sekolah)," terang Pak Rasyid kepada Kompas.com, Minggu (16/3/2025).

Selama bertahun-tahun menjadi tenaga pendidik, dirinya tidak pernah mendapat insentif apa pun, baik dari pusat maupun daerah.

Pada tahun 2021, ada bantuan insentif dari pusat senilai Rp 3,6 juta per tahun.

Namun, dia tidak mendapatkan itu dengan alasan yang tidak pernah dia ketahui hingga saat ini.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sempat mengalokasikan dana insentif khusus Guru Kategori 2 (K2) yang diserahkan setiap bulan.

Namun, kabar baik itu belum juga berpihak padanya.

Pemkab Sumenep beralasan bahwa Pak Rasyid sudah memasuki masa pensiun.

Padahal, setiap kali ada peluang untuk mendapatkan insentif sebagai tenaga pendidik, Pak Rasyid selalu berusaha menyelesaikan semua persyaratan yang diwajibkan baginya.

"Andai saya ekonomi stabil, saya bisa memaklumi. Tapi sekarang ekonomi lemah, ya Allah. Apalagi yang bisa untuk memenuhi kebutuhan keluarga?" keluhnya.

Pada tahun 2023, Pak Rasyid dinyatakan lulus saat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Kategori 2 (K2).

PPG K2 merupakan salah satu program PPG Dalam Jabatan (Daljab), yang memberikan kesempatan kepada guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mendapatkannya.

Namun, meskipun dinyatakan lulus PPG, insentif dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk dirinya tetap tidak cair.

Satu-satunya kendala karena tidak mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

"Terus yang menjadi harapan saya apalagi?" tanya Pak Rasyid dengan suara bergetar.

Sebelum dinyatakan lulus sebagai PPPK anggaran tahun 2024, Pak Rasyid sudah berkali-kali mengikuti tes sebagai pegawai negeri.

Namun, hasilnya tidak pernah sesuai kehendak hati.

Di samping itu, meski saat ini sudah dinyatakan lulus PPPK, Pak Rasyid tetap merasa kecewa.

Selain karena pengangkatannya ditunda dan terancam tidak bisa diambil sumpah, juga karena pemerintah seakan tidak memperhatikan tenaga honorer seperti dirinya.

Menurut Pak Rasyid, rekrutmen PPPK tahun anggaran 2024 ini dinilai sudah keliru sejak awal.

Karena pemerintah menyamaratakan tenaga honorer yang baru bertugas 2 tahun dengan dirinya yang sudah puluhan tahun mengabdi.

"Saya sudah tidak tahu harus bagaimana lagi," tutup Pak Rasyid.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved