Berita Viral

Akhirnya Rasyid Guru Sumenep yang Baru Lulus PPPK Tapi Terancam Pensiun, Kini Ada Harapan Ubah Nasib

Nasib baik akhirnya berpihak pada Abdur Rasyid (59), guru di Sumenep, Jawa Timur yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/frederikus tuto
JANJI DIANGKAT - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pengangkatan PPPK paling lambat pada Oktober 2025. Kabar ini membawa angin segar bagi Rasyid, guru di Sumenep yang akan pensiun pada Desember 2025. 

SURYA.co.id - Nasib baik akhirnya berpihak pada Abdur Rasyid (59), guru di Sumenep, Jawa Timur yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024.

Setelah terancam tak akan diangkat hingga pensiun, Abdur Rasyid akhirnya ada peluang menjadi PPPK sebelum pensiun. 

Hal ini setelah pemerintah mengumumkan bahwa pengangkatan PPPK dan calon aparatur sipil negara (CASN) bakal dipercepat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi  memastikan, bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS), mereka akan diangkat paling lama Juni 2025. 

"Pertama, pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025," kata Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025). 

Baca juga: Kisah Pilu Pak Rasyid Guru di Sumenep, Baru Lulus PPPK Tapi Keburu Pensiun Gegara Pelantikan Diundur

Adapun untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), imbuh Prasetyo, pengangkatannya akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025. 

"Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan instansi terkait," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Kemenpan-RB mengumumkan bahwa pengangkatan CASN 2024 menjadi ASN dilaksanakan serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK tahap I dan tahap II dilaksanakan serentak Maret 2026. 

Namun, kebijakan ini diprotes oleh para CASN 2024 yang telah lolos, termasuk Abdur Rasyid

Abdur Rasyid yang akan pensiun pada Desember 2025 terancam tidak akan menyandang status PPPK hingga purnatugas. 

Nasib Abdur Rasyid sempat mendapat tanggapan dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Achmad Fauzi menyatakan Pemkab Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih menunggu regulasi dari Kemenpan RB. 

"Kami masih menunggu regulasi dari pusat," ungkapnya saat memberikan keterangan kepada Kompas.com, Senin (18/3/2025). 

Karena itu, Pemkab Sumenep belum dapat memberikan kepastian mengenai nasib Pak Guru Rasyid, mengingat pihaknya masih menunggu regulasi yang mengatur hal tersebut dari kementerian terkait.

Meskipun demikian, Pemkab Sumenep telah mengalokasikan anggaran untuk pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan PPPK pada tahun anggaran 2024. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved