Berita Viral

Akhirnya Rasyid Guru Sumenep yang Baru Lulus PPPK Tapi Terancam Pensiun, Kini Ada Harapan Ubah Nasib

Nasib baik akhirnya berpihak pada Abdur Rasyid (59), guru di Sumenep, Jawa Timur yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/frederikus tuto
JANJI DIANGKAT - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pengangkatan PPPK paling lambat pada Oktober 2025. Kabar ini membawa angin segar bagi Rasyid, guru di Sumenep yang akan pensiun pada Desember 2025. 

SURYA.co.id - Nasib baik akhirnya berpihak pada Abdur Rasyid (59), guru di Sumenep, Jawa Timur yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024.

Setelah terancam tak akan diangkat hingga pensiun, Abdur Rasyid akhirnya ada peluang menjadi PPPK sebelum pensiun. 

Hal ini setelah pemerintah mengumumkan bahwa pengangkatan PPPK dan calon aparatur sipil negara (CASN) bakal dipercepat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi  memastikan, bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS), mereka akan diangkat paling lama Juni 2025. 

"Pertama, pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025," kata Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025). 

Baca juga: Kisah Pilu Pak Rasyid Guru di Sumenep, Baru Lulus PPPK Tapi Keburu Pensiun Gegara Pelantikan Diundur

Adapun untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), imbuh Prasetyo, pengangkatannya akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025. 

"Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan instansi terkait," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Kemenpan-RB mengumumkan bahwa pengangkatan CASN 2024 menjadi ASN dilaksanakan serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK tahap I dan tahap II dilaksanakan serentak Maret 2026. 

Namun, kebijakan ini diprotes oleh para CASN 2024 yang telah lolos, termasuk Abdur Rasyid

Abdur Rasyid yang akan pensiun pada Desember 2025 terancam tidak akan menyandang status PPPK hingga purnatugas. 

Nasib Abdur Rasyid sempat mendapat tanggapan dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Achmad Fauzi menyatakan Pemkab Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih menunggu regulasi dari Kemenpan RB. 

"Kami masih menunggu regulasi dari pusat," ungkapnya saat memberikan keterangan kepada Kompas.com, Senin (18/3/2025). 

Karena itu, Pemkab Sumenep belum dapat memberikan kepastian mengenai nasib Pak Guru Rasyid, mengingat pihaknya masih menunggu regulasi yang mengatur hal tersebut dari kementerian terkait.

Meskipun demikian, Pemkab Sumenep telah mengalokasikan anggaran untuk pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan PPPK pada tahun anggaran 2024. 

"Kalau anggaran sudah kita siapkan," tambah Fauzi.

Pemkab Sumenep menyatakan kesiapan untuk merealisasikan seluruh regulasi dari pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan CASN dan PPPK yang saat ini sedang memasuki tahap rekrutmen kedua PPPK di Kabupaten Sumenep.

"Kalau pemerintah pusat menginstruksikan, oke lanjutkan, kita siap," tegasnya. 

Fauzi juga mengingatkan pengalaman tiga tahun lalu, di mana Pemkab Sumenep hampir terlambat menyiapkan anggaran saat melakukan rekrutmen tenaga kerja.

"Karena kita selalu mengantisipasi itu (anggaran). Setiap apa yang kita lakukan, biasanya sudah kita siapkan," ujarnya.

"Kita belajar dari tiga tahun yang lalu," imbuhnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Fauzi belum merinci jumlah alokasi anggaran untuk CASN dan PPPK tahun anggaran 2024, namun menekankan, "Pokoknya anggarannya sudah siap," tutupnya.

Curhat Pilu Abdur Rasyid

PENGANGKATAN MUNDUR - Pak Abdur Rasyid (59) saat sedang menulis di papan tulis. Rasyid Baru Lulus PPPK Tapi Keburu Pensiun Gegara Pelantikan Diundur.
PENGANGKATAN MUNDUR - Pak Abdur Rasyid (59) saat sedang menulis di papan tulis. Rasyid Baru Lulus PPPK Tapi Keburu Pensiun Gegara Pelantikan Diundur. (Kompas.com/Nur Khalis)

Kisah pilu Abdur Rasyid (59), seorang guru di Sumenep, Jawa Timur memang bikin mengelus dada.

Pasalnya, ia sempat menelan pahitnya kekecewaan gara-gara pemerintah menunda pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga bulan Maret tahun 2026.

Rasyid sebenarnya sudah lulus PPPK tahun 2024 kemarin.

Dan bulan Desember 2025, usianya genap 60 tahun sehingga dia harus pensiun.

Tapi gara-gara keputusan mendadak dari pemerintah itu, Pak Rasyid tak bisa pensiun sebagai PPPK.

Pak Rasyid akan menjadi pensiunan "swasta" yang tidak punya hak secara administrasi untuk menerima "kebaikan" apa pun dari negara.

Pada bulan Maret 2026 mendatang, Pak Rasyid hanya akan menjadi penonton ketika PPPK yang telah lulus seperti dirinya akan diambil sumpah.

"Kebijakan pemerintah seperti tidak pernah berpihak pada saya," kata Pak Rasyid dengan nada pasrah, Minggu (16/3/2025), melansir dari Kompas.com.

Sehari-hari, Pak Rasyid menjadi guru kelas dan guru agama di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Setiap bulan, dia hanya menerima insentif dari sekolah senilai Rp 150.000.

Tentu saja gaji itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan istri yang hanya seorang ibu rumah tangga dan anak angkatnya yang kini berada di pondok pesantren.

"Saya hanya mendapatkan Rp 150.000 per bulan di sini (sekolah)," terang Pak Rasyid kepada Kompas.com, Minggu (16/3/2025).

Selama bertahun-tahun menjadi tenaga pendidik, dirinya tidak pernah mendapat insentif apa pun, baik dari pusat maupun daerah.

Pada tahun 2021, ada bantuan insentif dari pusat senilai Rp 3,6 juta per tahun.

Namun, dia tidak mendapatkan itu dengan alasan yang tidak pernah dia ketahui hingga saat ini.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sempat mengalokasikan dana insentif khusus Guru Kategori 2 (K2) yang diserahkan setiap bulan.

Namun, kabar baik itu belum juga berpihak padanya.

Pemkab Sumenep beralasan bahwa Pak Rasyid sudah memasuki masa pensiun.

Padahal, setiap kali ada peluang untuk mendapatkan insentif sebagai tenaga pendidik, Pak Rasyid selalu berusaha menyelesaikan semua persyaratan yang diwajibkan baginya.

"Andai saya ekonomi stabil, saya bisa memaklumi. Tapi sekarang ekonomi lemah, ya Allah. Apalagi yang bisa untuk memenuhi kebutuhan keluarga?" keluhnya.

Pada tahun 2023, Pak Rasyid dinyatakan lulus saat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Kategori 2 (K2).

PPG K2 merupakan salah satu program PPG Dalam Jabatan (Daljab), yang memberikan kesempatan kepada guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mendapatkannya.

Namun, meskipun dinyatakan lulus PPG, insentif dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk dirinya tetap tidak cair.

Satu-satunya kendala karena tidak mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

"Terus yang menjadi harapan saya apalagi?" tanya Pak Rasyid dengan suara bergetar.

Sebelum dinyatakan lulus sebagai PPPK anggaran tahun 2024, Pak Rasyid sudah berkali-kali mengikuti tes sebagai pegawai negeri.

Namun, hasilnya tidak pernah sesuai kehendak hati.

Di samping itu, meski saat ini sudah dinyatakan lulus PPPK, Pak Rasyid tetap merasa kecewa.

Selain karena pengangkatannya ditunda dan terancam tidak bisa diambil sumpah, juga karena pemerintah seakan tidak memperhatikan tenaga honorer seperti dirinya.

Menurut Pak Rasyid, rekrutmen PPPK tahun anggaran 2024 ini dinilai sudah keliru sejak awal.

Karena pemerintah menyamaratakan tenaga honorer yang baru bertugas 2 tahun dengan dirinya yang sudah puluhan tahun mengabdi.

"Saya sudah tidak tahu harus bagaimana lagi," tutup Pak Rasyid.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "CPNS 2024 Diangkat Paling Lambat Juni, PPPK Oktober 2025"

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved