Momen Bersejarah, Ponpes As-Sa’idiyyah 2 Bahrul Ulum Jombang Miliki SOP Anti Kekerasan Seksual Anak
pengurus agar mampu bekerja profesional dalam memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak korban tetap terlindungi.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Menjelang peringatan Hari Santri Nasional, Pondok Pesantren As-Sa’idiyyah 2 Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, mengambil langkah strategis dalam misi perlindungan anak.
Pihak ponpes meluncurkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan yang dikemas dalam diseminasi dan diskusi panel ini berlangsung di Aula Yayasan Bahrul Ulum, menghadirkan berbagai narasumber lintas sektor yang membahas pentingnya perlindungan santri di lingkungan pesantren.
Acara dibuka Ketua Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, KH Wahfiyul Ahdi dan diawali oleh KH Achmad Hasan. Peluncuran SOP ini menjadi tonggak penting bagi As-Sa’idiyyah 2 untuk memastikan terciptanya ekosistem pendidikan yang aman, sehat, serta berkeadilan bagi seluruh santri.
Penyusunan dokumen SOP dilakukan melalui proses yang partisipatif dengan melibatkan pengurus santri dan para pengasuh, serta mendapat pendampingan dari Women’s Crisis Center (WCC) Jombang.
Dalam prosesnya, tim pesantren memetakan berbagai persoalan yang dihadapi santri, mempelajari regulasi nasional seperti UU TPKS, UU Pesantren, dan PMA Nomor 73 Tahun 2022 tentang pencegahan kekerasan seksual di satuan pendidikan keagamaan.
Maslahatul Hidayah, pengurus sekaligus ketua tim penyusun SOP, memaparkan bahwa penyusunan pedoman ini menjadi proses pembelajaran kolektif.
“Kami tidak hanya menulis aturan, tetapi belajar memahami makna keadilan gender, relasi kuasa, serta pentingnya melindungi korban. Ini pengalaman yang mengubah cara pandang kami terhadap isu kemanusiaan,” kata Maslahatul usai kegiatan.
Dalam pemaparannya, Nyai Hj Umdatul Choirot, pengasuh Pondok As-Sa’idiyyah 2 menegaskan bahwa lahirnya SOP ini dilandasi keprihatinan atas kasus-kasus kekerasan yang masih terjadi di dunia pendidikan, termasuk di lingkungan pesantren.
“Anak-anak perlu dilindungi dari segala bentuk kekerasan. Pesantren harus memiliki sistem dan sumber daya yang mampu merespons cepat ketika terjadi pelanggaran,” tegas Nyai Umdatul.
Nyai Umdatul menambahkan, SOP ini menjadi pijakan bagi seluruh pengurus agar mampu bekerja profesional dalam memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak korban tetap terlindungi.
Dalam diskusi panel, sejumlah narasumber dari berbagai lembaga hadir memberikan penguatan.
Perwakilan Kemenag Jombang, Muhammad Agussalim menilai langkah As-Sa’idiyyah 2 sebagai bentuk nyata implementasi PMA Nomor 73 Tahun 2022.
“Pencegahan kekerasan tidak cukup dengan sosialisasi. Harus ada sistem internal yang kuat dan dijalankan dengan kesadaran kolektif,” jelas Agussalim.
Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jombang, Dr Ma’murotus Sa’diyah, memberikan apresiasi atas inisiatif progresif ini.
kekerasan seksual
kekerasan seksual di Jombang
kekerasan seksual di pesantren
pencegahan kekerasan di ponpes
Ponpes As-Saidiyyah 2 Bahrul Ulum
ponpes lindungi santri
SOP perlindungan santri
Woman Crisis Center (WCC)
Jombang
SURYA.co.id
Lirik Ya Robba Makkah Arab, Latin Lengkap dengan Terjemahab |
![]() |
---|
Lilypop Pakai Batik Di Ajang Bigo Live Turkiye Mid Year Gala 2025 Di Istanbul, Tuai Pujian |
![]() |
---|
Kemenag Jombang Uji Kekuatan Bangunan Ratusan Pesantren, Jamin Keselamatan Belajar Para Santri |
![]() |
---|
Beda Respons Wapres Gibran dan PSI Soal Roy Suryo Cs Ziarah ke Makam Keluarga Jokowi di Karanganyar |
![]() |
---|
Besok PMII Dampingi PKL Demo Menolak Relokasi Ke Pantai Boom, DPRD Tuban Minta Pemda Buka Komunikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.