Kapolres Ngada Ditangkap

Kelakuan Muncikari F yang Bawa Anak 6 Tahun untuk Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Diduga Ikut Layani

Terungkap kelakuan F, muncikari yang menyediakan anak di bawah umur untuk eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. 

Editor: Musahadah
tribunnews/reynas abdila
TUTUPI MOTIF - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba. AKBP Fajar ogah membeber motif di balik kelakuan bejatnya. 

"Kondisi dari ketiga korban ini sedang dalam trauma. Salah satu korban ketika melihat orang yang menggunakan baju warna cokelat, dia ketakutan," kata Veronika Atta, Jumat (14/3). 

Menurut Veronika, korban ketakutan dengan baju warna cokelat karena pakaian itu identik dengan seragam polisi. 

Setiap kali korban melihat pria yang mengenakan baju cokelat, korban selalu meminta pria itu berganti pakaian. 

"Dia meminta untuk orang harus mengganti baju karena mengalami trauma berat," ujar Veronika.

Veronika menjelaskan bahwa dua korban (berusia 13 dan 15 tahun) saat ini berada di selter rumah damai. Korban berusia 15 tahun yang sempat kabur namun sudah kembali lagi.

Sedangkan korban berusia 6 tahun bersama orangtuanya.

Veronika mengatakan, LPA NTT berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) Kota Kupang memberi upaya perlindungan dan pemulihan psikologi untuk anak karena masih dalam ketakutan.

LPA NTT juga sudah berkoordinasi dengan Sahabat Saksi Korban (SSK) meminta perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.

Menurut Veronika, SSK sudah mengajukan permohonan kepada LPSK dan sudah merespon. "LPSK sudah ada penetapan untuk perlindungan saksi," katanya.

Veronika menegaskan, LPA NTT meminta keseriusan Mabes Polri untuk mengembangkan kasus pencabulan anak di bawah umur ini.

Dia menduga ada pelaku lain. "Tidak mungkin hanya satu orang (pelaku). Apalagi sudah ada perantara," ujar Veronika Ata.

Eks Kapolres Ngada Tersangka

NGAKU - Kapolres Ngada (Nonaktif) AKBP Fajar Widyadarma Lukman mengaku mencabuli anak di bawah umur. Data korban yang diungkap polisi beda dengan Dinas P3A.
NGAKU - Kapolres Ngada (Nonaktif) AKBP Fajar Widyadarma Lukman mengaku mencabuli anak di bawah umur. Data korban yang diungkap polisi beda dengan Dinas P3A. (Kolase Instagram Media Polres Ngada/dok.humas polres ngada)

Mabes Polri menetapkan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman sebagai tersangka kasus pencabulan anak. 

AKBP Fajar Lukman tampak dipamerkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Dia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan masker hitam untuk menutupi sebagian wajahnya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved