Berita Viral

Tabiat Pembunuh Anak Politisi PKS Maman Suherman Terkuak, Kalah Main Kripto Miliaran, Idap Kanker

Terungkap tabiat HA (31), tersangka pembunuh anak anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, Banten, Maman Suherman.

Editor: Musahadah
kompas.com/Rasyid Ridho/Kompas TV
DITANGKAP - HA, tersangka pembunuh anak Politisi PKS Maman Suherman ternyata pemain kripto dan penderita kanker. Hal ini diungkap Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setiawan dalam konferensi pers, Senin (5/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Terungkap kelakuan HA (31), tersangka pembunuh anak anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, Banten, Maman Suherman, MAMH alias A (9). 
  • Ternyata HA nekat melakukan kejahatan setelah kalah bermain saham kripto hingga miliaran rupiah. 
  • Dia juga terjerat hutang dan mengidap kanker stadium 3.  

 

SURYA.CO.ID - Terungkap tabiat HA (31), tersangka pembunuh anak anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, Banten, Maman Suherman, MAMH alias A (9). 

HA diketahui sangat ambisius dan nekat saat menginginkan sesuatu. 

Hal ini terungkap dalam pernyataan pers Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Kombes Pol Dian Setiawan pada Senin (5/1/2026). 

Kombes Pol Dian Setiawan menyebut HA yang warga Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan sejak 2019 bekerja sebagai pegawai operator produksi di PT CA.

Di Banten dia tinggal di sebuah rumah kontrakan di Perum Bumirakata Asri Kluster Grand Valley Blok 1 5 nomor 22. 

Baca juga: 4 Fakta HA Terduga Pembunuh Anak Politisi PKS Maman Suherman: Tetangga, Kerja di Perusahaan Ternama

Sebelum melakukan kejahatannya, HA diketahui bermain saham kripto dengan modal awal Rp400 juta melalui aplikasi pintu.id.

"Uang tersebut diperoleh dari tabungan bersama yang bersangkutan dengan istrinya," kata Kombes Pol Dian dikutip dari Breaking News Kompas TV pada Senin (5/1/2026).

Dari Rp400 juta ini lalu dimainkan sehingga berkembang sampai dengan mendatangkan keuntungan senilai kurang lebih Rp4 miliar.

"Dari 4 miliar ini yang bersangkutan belum puas kemudian dimainkan lagi sehingga yang bersangkutan kalah," katanya. 

Setelah kalah yang bersangkutan melakukan peminjaman di Bank Mandiri sebesar Rp700 juta.

"Yang bersangkutan minjam di koperasi tempat yang bersangkutan bekerja senilai Rp70 juta dan meminjam dari pinjol Rp50 juta," katanya.

Uang hasil pinjaman itu dipakai untuk bermain kripto lagi, namun yang bersangkutan kalah kembali. 

Selain terjerat hutang, HA ternyata juga menderita penyakit berat.

Dari riwayat yang bersangkutan, polisi menemukan riwayat rekam medis dari handphone. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved