Berita Viral

Kelakuan Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Unggah Video di Situs Australia Buat Geram Anggota DPR RI

Kelakuan Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja membuat geram anggota DPR RI. Sebut pantas divonis mati.

Editor: Musahadah
dok.pos kupang
DITANGKAP - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang ditangkap Propam Mebes Polri di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak Kamis (20/2/2025). Diduga terkait kasus narkoba dan asusila.  

Sebelum pindah ke Kabupaten Ngada, AKBP Fajar menjabat Kapolres Sumba Timur.

Sementara Kapolres Sumba Timur dijabat AKBP Edward Jacky Tofany Umbu Kaledi yang sebelumnya menjabat Kapolres Bantaeng Polda Sulawesi Selatan.

Berapa harta kekayaan AKBP Fajar Widyadharma Lukman?

AKBP Fajar terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023, saat itu masih menjabat Kapolres Sumba Timur.

Sebagai perwira menengah Polri, harta AKBP Fajar bisa dikatakan tak seberapa.

Menurut LHKPN, AKBP Fajar hanya memiliki kekayaan sebanyak Rp14 juta.

Ia tidak mempunyai rumah maupun kendaraan.

Aset yang dimiliki hanya kas dan setara kas senilai Rp14 juta, sesuai jumlah kekayaannya.

AKBP Fajar tercatat tidak mempunyai utang, sehingga nilai kekayaannya tak berkurang.

Meski demikian, untuk LHKPN 31 Desember 2022, AKBP Fajar diketahui punya harta senilai Rp103 juta.

Saat itu, aset yang dimilikinya adalah sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp90 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp13 juta.

Pelaporan LHKPN 31 Desember 2023

I. DATA HARTA 

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 14.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 14.000.000

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 14.000.000 

Sementara berdasarkan data Pelaporan LHKPN pada 31 Desember 2022, AKBP Fajar tercatat punya harta kekayaan sebesar Rp 103 juta. Berikut rinciannya:

Baca juga: Diduga Kuat Lakukan Tindakan Pidana, Kapolres Ngada Diamankan Mabes Polri Lebih dari Sepekan 

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 90.000.000

1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2008, LAINNYA Rp 90.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

D. SURAT BERHARGA Rp 0
 
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 13.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 103.000.000

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 103.000.000. (irfan hoi/carles aba/aca/kompas.com/tribunnews.com) 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Dugaan Narkoba Kapolres Ngada, Polri: Oknum Terlibat Narkoba Pasti Dipecat"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved