Berita Viral

Sosok Advokat yang Ungkap Peran 2 Menteri di Kasus Pagar Laut Tangerang, Sebut DPR Telah Dibohongi

Sosok seorang advokat bernama Ahmad Khozinudin jadi sorotan karena pernyataan kontroversialnya terkait kasus pagar laut Tangerang.

Kolase Kompas.com/Acep Nazmudin/tangkapan layar Youtube Refly Harun/YouTube Abraham Samad SPEAK UP
KASUS PAGAR LAUT - Kolase foto Ahmad Khozinudin, Pengacara masyarakat yang menggugat pagar laut. Ia mengungkap peran 2 menteri dalam kasus ini. 

SURYA.co.id - Sosok seorang advokat bernama Ahmad Khozinudin jadi sorotan karena pernyataan kontroversialnya terkait kasus pagar laut Tangerang.

Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR PTR) menilai bahwa dua menteri yang terlibat dalam kasus ini memiliki kepentingan sendiri dalam oligarki.

Dua Menteri yang ia sorot yakni Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Selain itu Khozinudin menganggap DPR selama ini hanya memverifikasi informasi formal yang tersedia dalam rapat dengar pendapat, tanpa mengetahui fakta di lapangan.

Ia mencontohkan saat DPR mengapresiasi pemberian sanksi tegas terhadap 8 pejabat yang terlibat dalam kasus ini.

Baca juga: Gara-gara Denda Rp 48 M Pagar Laut Tangerang, Komisi IV Mau Konfrontir Kades Kohod Vs Menteri KKP

Namun, ternyata diketahui bahwa dua di antaranya sudah pensiun.

Khozinudin menilai hal ini menunjukkan bahwa DPR juga telah dibohongi oleh menteri.

"Apa relevansinya diberi sanksi kalau sudah pensiun? Saya bilang di forum itu, berarti DPR juga dibohongi oleh menteri,” ujarnya dikutip dari Youtube Abraham Samad Speak Up.

Khozinudin kembali mengkritik pernyataan Sakti Wahyu Trenggono dan Nusron Wahid yang mengklasifikasikan tanah bersertifikat di laut sebagai ‘tanah musnah’.

“Ketika itu dikatakan tanah musnah, berarti membenarkan bahwa dulunya itu tanah daratan yang terkena abrasi,” jelasnya.

Ia menilai hal ini dapat melegitimasi kepentingan pengembang, seperti anak usaha PT Agung Sedayu Group, untuk melakukan reklamasi atau rekonstruksi.

“Justru kan melegitimasi dua-duanya ini,” tegasnya.

Khozinudin juga menuding kedua menteri tersebut berusaha mengamankan kepentingan oligarki.

“Dua menteri ini sebenarnya main dua kaki. Dia ingin benefit politik dari dukungan masyarakat dengan seolah-olah menindaklanjuti kasus, tetapi dia masih berpihak juga sama oligarki. Mengamankan kepentingan oligarki,” ujarnya.

Khozinudin kemudian mengkritik ketidakjelasan dalam pencabutan sertifikat tanah yang telah diterbitkan di laut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved