Anggaran THR Rp 53 Miliar Diterimakan 21 Maret, ASN Tulungagung Juga Tetap Akan Gajian 1 April

Termasuk besaran tunjangan yang dibayarkan apakah 100 persen, atau ada pengurangan, masih menunggu juknis.

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/David Yohanes (David Yohanes)
JADWAL PENCAIRAN THR - Para ASN Pemkab Tulungagung mengikuti apel akbar untuk pertama kali di bawah kepemimpinan Bupati Gatut Sunu Wibowo, Senin (3/3/2025) lalu. Para ASN Pemkab Tulungagung akan menerima THR untuk menyambut lebaran 2025. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung telah menyiagakan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para aparatur sipil negara (ASN) pada Lebaran Idul Fitri 2025 ini. Pencairan gaji ke-14 sebagai THR ini rencananya maksimal dilaksanakan 10 hari sebelum Lebaran.

 “THR tetap kami anggarkan. Namun penyalurannya harus melalui peraturan pemerintah,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, Senin (10/3/2025). 

Dilanjutkan Galih, pihaknya masih menunggu peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur petunjuk teknis (juknis). Demikian juga besaran THR, juga masih menunggu kabar dari pemerintah pusat.

Termasuk besaran tunjangan yang dibayarkan apakah 100 persen, atau ada pengurangan, masih menunggu juknis. “Anggaran sudah disiapkan. Kami siapkan sama seperti tahun sebelumnya,” sambung Galih.

Jika mengacu tahun 2024, total anggaran THR mencapai Rp 42,2 miliar sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 10,03 miliar. Namun untuk tahun ini besaran THR ini belum dipastikan apakah sama dengan tahun sebelumnya. 

Selain masalah persentase tunjangan, ada perubahan jumlah ASN karena mutasi ke dalam, dan kenaikan tunjangan ASN. 

“Paling nanti ada Akres sekitar 2,5 persen untuk mengantisipasi pertambahan dan perpindahan pegawai. Ada beberapa hal yang masuk dalam komponen gaji,” jelas Galih. 

Tahun sebelumnya ada 8.251 PNS dan 2.393  PPPK yang menerima THR. Sementara saat ini Galih mengaku masih belum menerima data total penerima. 

Namun dari perhitungannya, jumlahnya diperkirakan tidak sampai 10.000 orang. “Dari tahun 2024 ke 2025 pasti ada perubahan. Sekitar 9.000 sekian,” katanya.

Jika tidak ada perubahan, maka paling lambat Jumat (21/3/2024), THR para ASN ini sudah dibayarkan. Sementara untuk gaji rutin tetap dibayarkan pada 1 April 2025. 

BPKAD akan mengurus proses administrasi pencairan ini sebelum hari libur lebaran. “Administrasinya kami urus sebelum lebaran. Tetapi proses pencairan tetap tanggal 1 April, meskipun libur Lebaran,” tandasnya. ******

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved