Dalami Korupsi Pemakaian SKTM di RSUD Dr Iskak, Kejari Tulungagung Sudah Incar Calon Tersangka
Saat ditanya lebih jauh, Amri enggan memaparkan detail perkara ini. Namun ia mengakui, sudah banyak saksi yang dimintai keterangan
Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Saat terus memperbaiki kualitas pelayanannya, RSUD dr Iskak Tulungagung digoyang dugaan korupsi anggaran untuk pembiayaan pasien miskin.
Modusnya adalah anggaran pembayaran Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk pasien digelapkan oknum rumah sakit.
Pemakaian uang warga miskin ini pun didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung. Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, mengakui proses pengungkapan kasus ini sudah berjalan cukup lama, dan melewati tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Tahapnya sudah masuk ke penyidikan umum, namun belum ada penetapan tersangka,” jelas Amri saat ditemui, Selasa (26/8/2025) malam lalu.
Ia melanjutkan, dugaan penyalahgunaan SKTM ini terjadi pada rentang waktu 3 tahun. Amri tidak mengingat dengan pasti, namun diperkirakan terjadi dari tahun 2022 sampai 2024.
Saat ini Kejari Tulungagung tengah melakukan penghitungan kerugian negara dengan menggandeng auditor. “Sedang tahap penghitungan kerugian. Setelah diketahui kerugiannya, kami akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka,” ungkapnya.
Saat ditanya lebih jauh, Amri enggan memaparkan detail perkara ini. Namun ia mengakui, sudah banyak saksi yang dimintai keterangan terkait perkara ini.
Ada beberapa pihak yang berpotensi menjadi tersangka. “Modus seperti apa, berapa calon tersangka, tidak bisa kami spill (ungkap) di sini,” tandasnya.
Informasi yang didapat media dari internal Kejaksaan, kasus ini tidak sampai menjerat petinggi rumah sakit. Dugaan korupsi ini dilakukan oleh karyawan setingkat Kasi.
Modus yang dilakukan, mereka tidak menyetor dana pembayaran SKTM ke kas daerah. Setiap tahun Pemkab Tulungagung menyediakan anggaran pembiayaan kesehatan Masyarakat Miskin.
Anggaran ini masih ditambah alokasi dari RSUD dr Iskak sendiri yang diambil dari dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
Warga miskin yang berobat menggunakan SKTM ada yang dibebaskan 100 persen, ada yang dibebaskan sebagian.
Pembiayaan ini diambil dari dana Maskin yang sudah disiapkan Pemkab Tulungagung dan RSUD dr Iskak. Dana ini yang kemudian dicairkan, namun diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi. ****
RSUD dr Iskak Tulungagung
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
korupsi dana warga miskin
Kejari Tulungagung
penggelapan dana SKTM
dana warga miskin dikorupsi
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Tulungagung
Bisa Perluas Wawasan, Dispusip Angkat Minat Baca Warga Tulungagung Lewat Festival Literasi Daerah |
![]() |
---|
Kebut 63 Paket Infrastruktur Tulungagung Hingga Akhir 2025, Ditambah IJD Yang Dibiayai Provinsi |
![]() |
---|
Unair Surabaya Kerja Sama dengan Pemkab Tulungagung untuk Pendidikan Dokter Spesialis RSUD dr Iskak |
![]() |
---|
20 Tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Wonorejo Tulungagung Unjuk Rasa Lagi di DPRD |
![]() |
---|
49 Rekening Diblokir Karena Terindikasi Judol, Dinsos Tulungagung Belum Pastikan Ada Pengampunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.