Dalami Korupsi Pemakaian SKTM di RSUD Dr Iskak, Kejari Tulungagung Sudah Incar Calon Tersangka

Saat ditanya lebih jauh, Amri enggan memaparkan detail perkara ini. Namun ia mengakui, sudah banyak saksi yang dimintai keterangan

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/David Yohanes (David Yohanes)
DUGAAN KORUPSI - Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, memaparkan penyidikan dugaan korupsi di RSUD dr Iskak Tulungagung, Jawa Timur. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Saat terus memperbaiki kualitas pelayanannya, RSUD dr Iskak Tulungagung digoyang dugaan korupsi anggaran untuk pembiayaan pasien miskin.

Modusnya adalah anggaran pembayaran Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk pasien digelapkan oknum rumah sakit.

Pemakaian uang warga miskin ini pun didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung. Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, mengakui proses pengungkapan kasus ini sudah berjalan cukup lama, dan melewati tahap penyelidikan ke penyidikan.   

“Tahapnya sudah masuk ke penyidikan umum, namun belum ada penetapan tersangka,” jelas Amri saat ditemui, Selasa (26/8/2025) malam lalu.

Ia melanjutkan, dugaan penyalahgunaan SKTM ini terjadi pada rentang waktu 3 tahun. Amri tidak mengingat dengan pasti, namun diperkirakan terjadi dari tahun 2022 sampai 2024.

Saat ini Kejari Tulungagung tengah melakukan penghitungan kerugian negara dengan menggandeng auditor. “Sedang tahap penghitungan kerugian. Setelah diketahui kerugiannya, kami akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka,” ungkapnya.

Saat ditanya lebih jauh, Amri enggan memaparkan detail perkara ini. Namun ia mengakui, sudah banyak saksi yang dimintai keterangan terkait perkara ini.

Ada beberapa pihak yang berpotensi menjadi tersangka. “Modus seperti apa, berapa calon tersangka, tidak bisa kami spill (ungkap) di sini,” tandasnya.

Informasi yang didapat media dari internal Kejaksaan, kasus ini tidak sampai menjerat petinggi rumah sakit. Dugaan korupsi ini dilakukan oleh karyawan setingkat Kasi.

Modus yang dilakukan, mereka tidak menyetor dana pembayaran SKTM ke kas daerah. Setiap tahun Pemkab Tulungagung menyediakan anggaran pembiayaan kesehatan Masyarakat Miskin. 

Anggaran ini masih ditambah alokasi dari RSUD dr Iskak sendiri yang diambil dari dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). 

Warga miskin yang berobat menggunakan SKTM ada yang dibebaskan 100 persen, ada yang dibebaskan sebagian. 

Pembiayaan ini diambil dari dana Maskin yang sudah disiapkan Pemkab Tulungagung dan RSUD dr Iskak.   Dana ini yang kemudian dicairkan, namun diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved