Kapolres Ngada Ditangkap

Rekam Jejak AKBP Fajar Widyadharma, Kapolres Ngada NTT Diduga Terjerat Narkoba dan Asusila

Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, mengaku tak mengetahui penyebab AKBP diamankan mabes polri

Editor: Wiwit Purwanto
dok.pos kupang
KAPOLRES DITANGKAP - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang ditangkap Propam Mebes Polri di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak Kamis (20/2/2025). Diduga terkait kasus narkoba dan asusila.  

SURYA.CO.ID - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, diamankan Divisi Propam Mabes Polri di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) Kamis (20/2/2025) lalu.

AKBP Fajar menjabat sebagai Kapolres Ngada sejak Juni 2024, menggantikan AKBP Padmo Arianto.

Pria lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011 ini pernah menjadi Kapolres Sumba Timur.

Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, mengaku tak mengetahui penyebab AKBP diamankan.

"Saya tidak mengerti, tapi itu Mabes Polri yang mengamankan. Nanti biar Mabes Polri yang tahu kasusnya, saya juga tidak tahu," ungkapnya, Senin (3/3/2025).

Baca juga: Ternyata Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Ditangkap Propam Polri di Kasus Asusila, Positif Narkoba

Irjen Pol Daniel menjelaskan penangkapan AKBP Fajar dilakukan setelah ada surat dari Mabes Polri yang ditujukan kepadanya.

"Karena mungkin infonya rahasia takutnya terbongkar apa-apa kan, jadi Mabes Polri langsung turun. Itu (dugaan kasus narkoba), nanti Mabes Polri yang punya kewenangan," sambungnya.

Diduga, AKBP Fajar terlibat kasus narkoba. Hal ini disampaikan seorang warga Bajawa, Alek Roga (35).

Alex menyatakan penangkapan AKBP Fajar menunjukkan peredaran narkoba di wilayah Ngada sudah meluas.

"Polisi yang kita harapkan dapat melindungan generasi muda dari ancaman narkoba, malah (diduga) terlibat kasus narkoba. Masyarakat (bisa semakin) tidak percaya kepada polisi," tukasnya.

Baca juga: Kekayaan Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Ditangkap Propam Polri Cuma 2 Digit, Ini Kasus yang Menjerat

Selama dua minggu, AKBP Fajar tak terlihat di Mapolres Ngada dan kegiatan Forkompimda diwakilkan oleh Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu.

Bahkan, rumah dinasnya tampak sepi dan tak ada tanda-tanda orang yang tinggal di sana.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, belum dapat mengungkap kasus yang menyeret AKBP Fajar karena masih proses pemeriksaan.

"Kamis (ditangkap) masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia."

"Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri," ucapnya, Senin (3/3/2025), dikutip dari PosKupang.com.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved