Kapolres Ngada Ditangkap

Nasib AKBP Fajar Dicopot dari Kapolres Ngada, Positif Narkoba Terjerat Asusila, Bareskrim: Dipecat

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja akhirnya dicopot dari jabatan Kapolres Ngada, setelah Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025.

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/poskupang
DICOPOT - AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja akhirnya dicopot dari jabatan Kapolres Ngada setelah positif narkoba dan diduga terlibat kasus narkoba. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut kemungkinan dipecat. 

SURYA.CO.ID - AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja akhirnya dicopot dari jabatan Kapolres Ngada, setelah ditangkap Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025.

AKBP Fajar Widyadharma ditangkap terkait kasus dugaan asusila dan belakangan terbukti positif  narkoba. 

Pencopotan AKBP Fajar diungkapkan Kapolda Nusa Tengara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga. 

Jabatan Kapolres Ngada untuk sementara dipegang oleh Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu.

"Sementara Waka (Kompol Mei Charles Sitepu) saya tunjuk, wakilnya untuk sementara menghandle di sana," kata Daniel di Gedung DPRD NTT, dikutip dari Pos-Kupang.com pada Kamis (6/3/2025). 

Baca juga: Ternyata Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Ditangkap Propam Polri di Kasus Asusila, Positif Narkoba

Kabar terbaru. Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja disebutkan masih menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“itu masih di Paminal (pengamanan internal), kita enggak komentar,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat ditemui di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Mukti enggan berkomentar lebih banyak terkait proses yang kini masih berlangsung di Propam.

Dia mengaku, masih belum mendapatkan laporan apa pun terkait proses pemeriksaan yang berlangsung.

Mukti hanya memastikan bahwa semua oknum anggota polisi yang terbukti menggunakan narkoba akan dipecat.

“Oknum terlibat narkoba pasti dipecat. Pasti dipecat. (Kasus narkoba) sudah banyak korbannya kan,” kata Mukti menegaskan, Rabu.

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada memberikan atensi terkait dengan penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman. 

“Tapi prinsipnya kalau narkoba, kita serius. Pertama kita membuka jaringannya, yang kedua kenakan TPPU supaya duitnya habis,” kata Wahyu saat menghadiri acara di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (4/3/2025).

Kondisi Polres Ngada

Ditemui terpisah, Kompol Mei Charles Sitepu yang kini menjadi Kapolres Ngada sementara memastikan pelayanan berjalan dengan normal dan  baik.

Dia memastikan tidak ada gangguan Kamtibmas atas kejadian yang terjadi di Kapolres Ngada.

“Situasi Kamtibmas berjalan aman tidak ada gangguan apapun. Situasi masyarakat di sini juga tidak ada efek itu semua, lancar,” ujar Kompol Charles, Rabu (05/03/2025) siang.

Kompol Charles berkomitmen untuk memberantas Narkoba di wilayah hukum Polres Ngada.

Melalui Satuan Narkoba, upaya pencegahan terus dilakukan melalui upaya sosialisasi ditengah masyarakat.

 “Narkoba itu tetap kita basmi, sampai sekarang belum ada kasus. Kita tetap basmi, Sat Narkoba laksanakan kegiatan patroli rutin,” tambah Kompol Charles .

Selain itu , Polres Ngada juga kata Kompol Charles  terus memastikan Kamtibmas dengan Patroli agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.

Kompol Charles juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa pelayan di Polres Ngada seperti, penjagaan, pengurusan SIM, SKCK semua berjalan normal.

“Pelayanan berjalan dengan baik, tidak ada gangguan-gangguan, pelaksanaan kegiatan, baik penjagaan, SIM , Baik SKCK semua berjalan normal tidak ada masalah,” kata Kompol Charles.

Ia juga meminta kepala jajaran Polres Ngada untuk selalu melaksanakan pelayanan dengan baik kepada masyarakat. Hindari sifat -sifat arogansi saat menjalankan tugas.

“ Untuk anggota Polres tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat sebagai tugas utama , tidak arogansi dalam pelaksanaan tugas,” tutupnya.

Seperti diketahui, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Propam Mabes Polri di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (20/2/2025).  

Selama dua minggu tidak berada di Ngada, beberapa kegiatan Polres Ngada baik internal maupun kegiatan Forkompimda, diwakilkan oleh Wakapolres Ngada Kompol Mei Charles Sitepu.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam meyakini, saat ini proses pemeriksaan terhadap FJ tengah berlangsung karena yang bersangkutan sudah ditangkap oleh Propam Polri. 

“Pasti awal-awal diperiksa oleh paminal dan sebagainya. Saya yakin saat ini sedang berjalan prosesnya,” kata Anam.

Baca juga: Kekayaan Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Ditangkap Propam Polri Cuma 2 Digit, Ini Kasus yang Menjerat

Anam tidak menyangkal jika AKBP Fajar ditangkap terkait kasus dugaan asusila (kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur) dan narkoba. 

“Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak. Yang kedua, kasus kekerasan seksualnya,” ujar Choirul Anam. 

Pihaknya menilai penangkapan terhadap FJ oleh Propam sebagai satu langkah positif.

"Yang kita anggap langkah positif adalah kasus-kasus kayak begini oleh kepolisian, khususnya oleh Propam, tidak tinggal diam, langsung aktif bergerak, terus memproses pelanggaran dan potensi kejahatan yang dilakukan oleh kepolisian,” lanjut dia. 

Sebab, anggota yang dinilai bermasalah segera diproses agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Langkah positif ini penting untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak berulang kembali,” kata Anam.

Kompolnas mendorong agar Polri, terkhusus Propam, bisa melanjutkan kerja baik ini, yaitu tidak tinggal diam menindak anggota yang melakukan pelanggaran.

“Bahwa aksi tidak tinggal diam ini langkah positif dan harus kita dorong,” tutup Anam.

Sebelumnya, Ketua Kompolnas Budi Gunawan memastikan pihaknya mengawasi jalannya proses hukum Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) FJ. FJ diamankan lantaran diduga terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur.

"Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," kata Budi Gunawan, dalam jumpa pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).

Budi menambahkan, Kompolnas juga berkomitmen mengawasi kasus itu jika ditemukan indikasi tindak pidana lainnya, semisal narkotika. 

Menurut dia, jika anggota polisi maupun TNI yang terlibat kasus hukum, hukumannya akan lebih berat. 

 "Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat. Karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, juga terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing. Entah itu oknum Polri maupun TNI," ucap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.

Siapa AKBP Fajar Widyadharma Lukman?

NASIB KAPOLRES NGADA - Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025). Kompolnas mendorong kasus yang menjerat Kapolres Ngada AKBP Fajar berlanjut ke ranah pidana.
NASIB KAPOLRES NGADA - Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025). Kompolnas mendorong kasus yang menjerat Kapolres Ngada AKBP Fajar berlanjut ke ranah pidana. (kolase kompas.com/baharudin al farisi/dok.pos kupang)

AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.

Ia menjabat Kapolres Ngada sejak Juni 2024. Dengan demikian, usia kepemimpinannya belum genap setahun.

AKBP Fajar menggantikan pejabat sebelumnya, AKBP Padmo Arianto yang dimutasi menjadi Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.

Sebelum pindah ke Kabupaten Ngada, AKBP Fajar menjabat Kapolres Sumba Timur.

Sementara Kapolres Sumba Timur dijabat AKBP Edward Jacky Tofany Umbu Kaledi yang sebelumnya menjabat Kapolres Bantaeng Polda Sulawesi Selatan.

Berapa harta kekayaan AKBP Fajar Widyadharma Lukman?

AKBP Fajar terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023, saat itu masih menjabat Kapolres Sumba Timur.

Sebagai perwira menengah Polri, harta AKBP Fajar bisa dikatakan tak seberapa.

Menurut LHKPN, AKBP Fajar hanya memiliki kekayaan sebanyak Rp14 juta.

Ia tidak mempunyai rumah maupun kendaraan.

Aset yang dimiliki hanya kas dan setara kas senilai Rp14 juta, sesuai jumlah kekayaannya.

AKBP Fajar tercatat tidak mempunyai utang, sehingga nilai kekayaannya tak berkurang.

Meski demikian, untuk LHKPN 31 Desember 2022, AKBP Fajar diketahui punya harta senilai Rp103 juta.

Saat itu, aset yang dimilikinya adalah sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp90 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp13 juta.

Pelaporan LHKPN 31 Desember 2023

I. DATA HARTA 

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 14.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 14.000.000

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 14.000.000 

Sementara berdasarkan data Pelaporan LHKPN pada 31 Desember 2022, AKBP Fajar tercatat punya harta kekayaan sebesar Rp 103 juta. Berikut rinciannya:

Baca juga: Diduga Kuat Lakukan Tindakan Pidana, Kapolres Ngada Diamankan Mabes Polri Lebih dari Sepekan 

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 90.000.000

1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2008, LAINNYA Rp 90.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

D. SURAT BERHARGA Rp 0
 
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 13.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 103.000.000

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 103.000.000. (irfan hoi/carles aba/aca/kompas.com/tribunnews.com) 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Dugaan Narkoba Kapolres Ngada, Polri: Oknum Terlibat Narkoba Pasti Dipecat"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved