Korupsi di Pertamina

Sosok Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Komisi III DPR Terkait Korupsi Pertamina dan Lainnya

Inilah sosok Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidsus) Kejaksaan Agung yang dipanggil komisi III DPR RI pada Rabu(5/3/2025). 

Editor: Musahadah
kompas.com/norbertus arya
DIPANGGIL KOMISI III - Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah wawancara. Pada Rabu (5/3/2025), Jampidsus dipanggil Komisi III DPR RI emmbahas sejumlah kasus seperti korupsi pertamina dan PT Timah. 

Usai bertugas di Kejari Sungai Penuh, ia juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung.

Febrie juga pernah menjadi Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati Nusa Tenggara Timur.

Kemudian, Febrie ditunjuk menjadi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.

Pada Juli 2021, ia mendapat kepercayaan untuk menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Terhitung sejak 10 Januari 2022, Febrie mengemban tugas baru sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung Republik Indonesia hingga sekarang.

Harta Kekayaan

Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Febrie Adriansyah diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 18.261.445.180. 

Laporan harta kekayaan terbaru Febrie diterbitkan pada 31 Desember 2023.

Adapun rincian kekayaan Febrie Adriansyah yakni sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 14.852.820.000                        

1. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 2.308.250.000.                         

2. Tanah Seluas 652 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 597.232.000.                   

3. Tanah Seluas 704 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 644.864.000.                   

4. Tanah Seluas 2301 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 473.000.000.

5. Tanah dan Bangunan Seluas 638 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, WARISAN Rp 10.829.474.000.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved